Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Bea Cukai Gagalkan 330 Kg Emas Selundupan, Negara Selamatkan Rp8,5 Miliar

Oleh: Redaksi BERNAS•15 September 2026
Bea Cukai Gagalkan 330 Kg Emas Selundupan, Negara Selamatkan Rp8,5 Miliar
Foto: Redaksi BERNAS
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"DJBC membongkar penyelundupan 29 kg emas senilai Rp73,3 miliar di empat bandara internasional. Sepanjang 2026, total 330 kg emas berhasil dicegah keluar da"

🗓️ Dipublikasikan pada 15 September 2026.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan lebih dari 29 kilogram emas dengan nilai mencapai Rp73,3 miliar.

Penindakan berlangsung di empat bandara internasional: Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi.

Sepanjang periode Januari hingga 14 September 2026, total sekitar 330 kg emas berhasil dicegah dibawa keluar dari Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa modus penyelundupan kian beragam.

Pelaku menyembunyikan logam mulia di dalam peralatan elektronik, menyelipkannya ke barang bawaan penumpang, hingga nekat menempelkan emas ke tubuh dengan teknik body strapping.

"Jumlah total yang sudah didapat ataupun berhasil kita cegah untuk dibawa keluar itu kurang lebih ada sekitar 330 kg sampai dengan tanggal 14 September," ujar Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Dari satu rangkaian penindakan terbaru pada periode 5 hingga 14 September 2026, negara berpotensi menyelamatkan penerimaan sekitar Rp8,5 miliar.

Angka ini berasal dari bea keluar dan pajak yang seharusnya dibayarkan jika emas tersebut diekspor melalui jalur resmi. Empat Bandara Internasional Jadi Jalur Favorit Penyelundupan

Empat bandara yang menjadi lokasi penindakan tersebar dari Sumatra Utara hingga Sulawesi Utara.

Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, dan Bandara Sam Ratulangi di Manado menjadi titik rawan yang terus dipantau DJBC.

Pemilihan bandara-bandara tersebut bukan tanpa alasan. Keempatnya merupakan pintu keluar utama penerbangan internasional dengan volume penumpang tinggi.

Celah pengawasan pada barang bawaan penumpang dan kargo menjadi titik lemah yang dimanfaatkan jaringan penyelundup.

Kasus ini mencuat di tengah kekhawatiran publik atas lemahnya pengawasan perbatasan.

Masyarakat melalui media sosial menyoroti modus body strapping yang dinilai nekat dan mengindikasikan adanya jaringan mafia perdagangan emas ilegal yang sulit dibongkar.

Sebagian warganet mengapresiasi kinerja DJBC dalam mencegah 330 kg emas keluar.

Namun sebagian lain menduga angka tersebut hanya puncak gunung es dari total emas yang sudah lolos ke luar negeri. Selisih Harga Domestik dan Internasional Jadi Insentif Utama

Akar masalah penyelundupan emas terletak pada tingginya selisih harga emas domestik dengan harga internasional.

Perbedaan ini menciptakan insentif ekonomi kuat bagi pelaku untuk mengekspor secara ilegal demi meraih margin lebih besar.

Keterbatasan kapasitas deteksi di bandara internasional memperparah situasi.

Modus yang terus berkembang, mulai dari penyembunyian dalam elektronik hingga body strapping, menuntut teknologi pemindaian yang lebih canggih dan SDM yang terlatih.

Indikasi keterlibatan jaringan terorganisir juga menguat. Pelaku memanfaatkan celah pengawasan barang bawaan penumpang dan kargo secara sistematis, bukan sekadar tindakan individual.

Dampaknya langsung dirasakan masyarakat melalui hilangnya potensi penerimaan negara. Dana yang seharusnya dapat dialokasikan untuk layanan publik justru menguap ke kantong pelaku ilegal.

Hilangnya devisa dari ekspor ilegal emas juga melemahkan cadangan devisa nasional.

Stabilitas nilai tukar rupiah turut terancam ketika komoditas strategis ini keluar tanpa tercatat dalam neraca pembayaran. Persaingan Tidak Sehat Ancam Pelaku Usaha Emas Legal

Penyelundupan emas menciptakan distorsi pasar bagi pelaku usaha emas legal yang mematuhi kewajiban bea keluar dan pajak. Mereka yang taat aturan harus menanggung beban biaya yang tidak dialami oleh penyelundup.

Industri pengolahan emas dalam negeri berpotensi kehilangan pasokan bahan baku. Emas lebih menguntungkan dijual ke pasar gelap internasional dibandingkan dipasok ke pabrik lokal.

Hilangnya penerimaan negara dari sektor bea cukai mengurangi kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan. Ini menciptakan lingkaran setan yang merugikan perekonomian secara keseluruhan.

Di sisi investasi, maraknya penyelundupan dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap efektivitas penegakan hukum. Tata kelola perdagangan komoditas di Indonesia dipertanyakan ketika kebocoran terus terjadi.

Kasus ini juga menyita perhatian di tengah tekanan pasar modal nasional.

Mengutip laporan Okezone, IHSG ditutup turun 73,54 poin atau 1,13 persen ke level 6.461 pada sesi perdagangan 15 September 2026.

BERNAS Merekomendasikan Penguatan Ekosistem Pengawasan Berbasis Teknologi

BERNAS merekomendasikan implementasi AI-powered scanning dan computer vision di empat bandara internasional prioritas.

Teknologi ini mampu mendeteksi anomali pada barang bawaan penumpang dan kargo secara real-time, khususnya logam padat dalam peralatan elektronik dan body strapping.

Integrasi data lintas lembaga antara DJBC, OJK, dan PPATK perlu diperkuat. Tujuannya melacak aliran dana hasil penyelundupan emas dan mengidentifikasi jaringan terorganisir yang selama ini sulit dibongkar.

Pengembangan sistem pelaporan digital berbasis blockchain untuk traceability perdagangan emas dari tambang hingga ekspor juga mendesak. Setiap gram emas yang keluar Indonesia harus tercatat secara transparan.

Peningkatan kapasitas SDM Bea Cukai melalui pelatihan deteksi modus penyelundupan terkini menjadi kunci. Kerja sama internasional dengan Customs negara tujuan untuk pertukaran intelijen juga perlu diintensifkan.

Kajian ulang kebijakan bea keluar emas agar tetap kompetitif namun tidak menciptakan insentif ekspor ilegal perlu dilakukan.

Insentif bagi eksportir legal yang patuh dapat menjadi daya tarik agar mereka tetap berada di jalur resmi.

Hal ini sejalan dengan pengungkapan kasus serupa yang dibahas dalam Bea Cukai Sita 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp8 Miliar, yang menunjukkan pola kebocoran penerimaan negara dari sektor kepabeanan.

Status Barang Bukti dan Proses Hukum

Djaka menegaskan bahwa status emas yang telah diamankan sebagai barang bukti akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Keputusan mengenai pemanfaatan atau pelepasan barang bukti dilakukan setelah penyidikan dan putusan hukum rampung.

"Untuk barang-barang tersebut ataupun barang bukti yang sudah kita cegah tentunya berdasarkan penyidikan apabila penyidikannya sudah lengkap dan sudah berkekuatan hukum tetap, pasti akan dilaksanakan mekanismenya melalui lelang atau mekanisme yang lain dalam rangka untuk penerimaan negara," ujar Djaka.

Mekanisme lelang menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan nilai ekonomi barang bukti ke kas negara. Proses ini memastikan aset yang disita tidak sia-sia dan tetap memberikan manfaat bagi penerimaan negara.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan perbatasan memerlukan perhatian serius. Tanpa penguatan sistem, kebocoran devisa dari komoditas strategis seperti emas akan terus terjadi.

Masyarakat menanti langkah konkret pemerintah dalam menutup celah penyelundupan. Penguatan teknologi dan sinergi lintas lembaga menjadi harapan agar kasus serupa tidak terulang.

Seperti yang dibahas dalam Bandara Wunopito Ditutup Sementara Akibat Erupsi Lewotolok, Penerbangan ke Lembata Lumpuh, pengawasan bandara memang menghadapi tantangan tersendiri yang memerlukan adaptasi cepat.

STRATEGI SOLUSI

Menghadapi kompleksitas pengawasan perdagangan komoditas strategis, BERNAS menawarkan solusi terintegrasi bagi institusi dan pelaku usaha yang ingin memperkuat tata kelola dan kepatuhan.

Untuk korporasi dan lembaga yang membutuhkan transformasi sistem pengawasan berbasis AI dan data, Alchem1st (alchem1st.com) menyediakan solusi terintegrasi yang mampu memetakan risiko, mendeteksi anomali, dan mengotomatisasi pelaporan kepatuhan.

Bagi instansi yang ingin membangun portal informasi publik yang transparan dan terpercaya, Agenc1st (agenc1st.com) menawarkan solusi Website Cash Machine Builder yang dirancang khusus untuk kebutuhan korporasi dan pemerintahan.

Sementara itu, pelaku usaha yang ingin mengotomatisasi model bisnis dan mengurangi ketergantungan pada kehadiran pemilik, Adolo menyediakan layanan Business Model Automation 5.0 yang memetakan dan mengotomatisasi proses bisnis secara bertahap.

BERNAS Network juga membuka peluang kolaborasi bagi institusi yang ingin terhubung dengan ekosistem bisnis daerah melalui bursa mitra B2B yang terintegrasi langsung dari portal berita.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi transformasi digital dan penguatan tata kelola, kunjungi alchem1st.com dan agenc1st.com.

📊 Survei Kilat BERNAS

Bidang karir impian Anda?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Bea Cukai Gagalkan 330 Kg Emas Selundupan, Negara Selamatkan Rp8,5 Miliar?

DJBC membongkar penyelundupan 29 kg emas senilai Rp73,3 miliar di empat bandara internasional. Sepanjang 2026, total 330 kg emas berhasil dicegah keluar da

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

IKLAN — Dari Ekosistem Bernas

Tanya / Konsultasi Gratis

Untuk Mitra & Pengiklan

Jangkau pembaca BERNAS.id di wilayah Anda

Paket iklan & kerja sama regional tersedia — terbit sejak 1946, terindeks Google & Google News.

Lihat Paket Iklan

“Bea Cukai Gagalkan 330 Kg Emas Selundupan, Negara Selamatkan Rp8,5 Miliar”

R
Redaksi BERNAS
Click to Share

Populer di hukum

Semantic Authority Linker

Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.