Aktivis 98 Kutuk Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

JAKARTA,BERNAS.ID – Serangan brutal berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman luas dari kalangan aktivis masyarakat sipil dan pegiat demokrasi.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Peristiwa tersebut jelas bertentangan dengan perlindungan terhadap pembela HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 mengenai prosedur perlindungan terhadap pembela HAM.
Baca Juga :Merawat Ingatan Reformasi dari Perspektif Para Aktivis 98
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Dua aktivis 1998 yang juga alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Alex Leonardo dan Ignatius Indro, mengecam keras aksi teror tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.
Alex Leonardo menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan ruang kebebasan sipil di Indonesia.
“Penyiraman air keras ini adalah tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi.
Serangan terhadap pembela HAM adalah serangan terhadap konstitusi dan hak warga negara untuk menyampaikan kritik.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifNegara tidak boleh kalah oleh teror,” tegas Alex Leonardo.
Sementara itu, Ignatius Indro menilai pola kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum yang kritis menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap kebebasan sipil.
“Bangsa ini pernah mengalami praktik-praktik intimidasi terhadap suara kritis.
Karena itu, aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan transparan mengungkap siapa pelaku dan siapa aktor intelektual di balik serangan ini.
Tanpa penegakan hukum yang tegas, teror seperti ini akan terus berulang dan menciptakan ketakutan di ruang publik,” ujar Ignatius Indro.
Para aktivis juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami kasus serupa dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada tahun 2017.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa teror dengan metode serupa memiliki dampak sangat serius dan dapat menyebabkan cacat permanen bahkan kematian.
Karena itu, para aktivis mendesak kepolisian untuk:
1.
Mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus.
2.
Memberikan perlindungan maksimal kepada pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil.
3.
Menjamin agar ruang kebebasan sipil dan demokrasi tetap terlindungi dari praktik intimidasi dan kekerasan.
“Teror terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan.
Jika negara gagal melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan, maka demokrasi kita sedang berada dalam bahaya,” tutup pernyataan tersebut.(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
APHA Dorong Penguatan Kesadaran Mahasiswa Terhadap Hukum Adat Melalui Pendidikan Tinggi
Ada-ada Saja, Pemuda di Jogja Berbohong Mengaku Jadi Korban Klitih
Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
APHA Dorong Penguatan Kesadaran Mahasiswa Terhadap Hukum Adat Melalui Pendidikan Tinggi
Bandung Unggul Digital: Strategi Emas Meraih Peluang Remote Global
Mengurai Benang Kusut Internet Surabaya: Strategi Cerdas Akses Merata untuk Produktivitas Optimal
3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda