Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Padukuhan Zona Merah atau Oranye, Warga Sleman Diimbau Sholat Ied di Rumah

Oleh: Redaksi Bernas•8 Mei 2021
Padukuhan Zona Merah atau Oranye, Warga Sleman Diimbau Sholat Ied di Rumah
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Padukuhan Zona Merah atau Oranye, Warga Sleman Diimbau Sholat Ied di Rumah..."

🗓️ Dipublikasikan pada 8 Mei 2021.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID – Kabupaten Sleman menggunakan zonasi pedukuhan untuk mengijinkan warganya Sholat Ied berjamaah di masjid atau tanah lapang setempat. Jika sebuah padukuhan masuk zona merah atau oranye, warga diimbau Sholat Ied di rumah masing-masing.

Sebelumnya, Kabupaten Sleman telah mengijinkan sholat warganya di masjid atau lapangan terbuka di tingkat padukuhan. Lapangan yang dimaksud lapangan berukuran kecil seperti lapangan bulutangkis atau lapangan voli, bukan lapangan sepakbola.

Yang diijinkan warga setempat dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, pemilihan zonasi tingkat padukuhan untuk pelaksanaan Sholat Ied sesuai instruksi Bupati Sleman. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 di libur Idul Fitri 1442 H. 

“Penentuannya, kalau ada 1 RT itu masuk zona merah maka padukuhan itu menjadi zona merah karena batas administrasi RT itu kan tidak jelas,” jelasnya, Sabtu (8/5/2021). 

Joko juga menyebut Padukuhan akan masuk zona merah kalau di padukuhan itu lebih 25 persen RT-nya masuk zona oranye. Sedangkan, padukuhan akan masuk zona oranye kalau lebih dari 75 persen RT-nya masuk zona kuning. “Kurang dari 25 persen RT-nya masuk oranye, padukuhan itu masuk zona oranye,” ujarnya.

Untuk itu, Joko mengimbau kalau pedukuhan yang masuk zona merah atau oranye, warga diharapkan Sholat Ied di rumah masing-masing. “Diimbau Sholat Ied di rumah saja,” ucapnya.

Baca juga : Sejumlah Pedagang Pasar di Sleman Takut Divaksin

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, Kabupaten Sleman meniadakan Sholat Idul Fitri di Lapangan Denggung.

Sholat Ied hanya akan dilaksanakan di Masjid Agung Sleman dengan protokol kesehatan. 

“Pertimbangannya akan berpotensi menimbulkan kerumunan di Lapangan Denggung. Kenapa boleh di Masjid Agung Sleman karena lebih terpantau penerapan protokol kesehatannya,” jelasnya.

Lanjut tambahnya, Masjid Agung Sleman diijinkan karena telah menerapkan protokol kesehatan dan mendapat izin menyelenggarakan kegiatan keagamaan oleh Satgas Covid-19 Sleman.

Harda juga menyebut imbauan pelarangan kegiatan pawai takbir keliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor. “Masyarakat tidak melakukan pawai takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya. (jat)

Tag:#umum

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram