Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Beradaptasi pada Tatanan Normal Baru, Kantor Imigrasi Yogyakarta Membuka Kembali Pelayanan Paspor

Oleh: Redaksi Bernas•17 Juni 2020
Beradaptasi pada Tatanan Normal Baru, Kantor Imigrasi Yogyakarta Membuka Kembali Pelayanan Paspor
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"SLEMAN BERNAS ID Setelah diberlakukannya pembatasan layanan sejak tanggal 24 Maret 2020 mulai hari Senin 15 Juni 2020 Kantor Imigrasi Yogyakarta telah buka..."

🗓️ Dipublikasikan pada 17 Juni 2020.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID- Setelah diberlakukannya pembatasan layanan sejak tanggal 24 Maret 2020, mulai hari Senin 15 Juni 2020 Kantor Imigrasi Yogyakarta telah buka kembali layanan bagi masyarakat umum yang nantinya pada layanan tersebut masyarakat akan beradaptasi pada tatanan normal baru atau kebiasaan baru. Layanan yang akan dibuka untuk saat ini yaitu permohonan Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Yusup Umardani menjelaskan agar pegawai dan pemohon merasa aman dari penyebaran COVID-19 maka layanan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat. Selain itu pelayanan juga akan dibatasi maksimal hanya 50 persen dari pelayanan normal sebelumnya.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan Paspor dapat mendaftar melalui aplikasi antrian online (APAPO) yang dapat didownload di playstore atau appstore dengan kuota antrian dibuka hari jumat setiap minggunya.

Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelayanan dengan tatanan normal baru yaitu menyiapkan masker, sarung tangan dan face shield bagi petugas, sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas yang transparan, selain itu disediakan juga sarana cuci tangan dan kotak penyemprotan disinfektan bagi pemohon sebelum memasuki Kantor Imigrasi Yogyakarta.

?Pemohon yang akan dilayani diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun melakukan pemeriksaan tubuh dengan ketentuan suhu tubuh maksimal 37,5 derajat Celcius dan selalu menjaga jarak sebagai physical distancing,” ungkap Yusup Umardani.

Yusup Umardani juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan layanan informasi mengenai persyaratan, biaya, ataupun prosedur pelayanan dapat dilihat melalui website imigrasi yogyakarta, media sosial ataupun Whatsapp Gateway dengan nomor 0813-2715-0005 cukup dengan ketik menu. Selain itu dihimbau kepada pemohon untuk pengambilan Paspor dapat melalui jasa PT Pos Indonesia.

?Meski Pelayanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta telah dibuka kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap dirumah jika tidak ada keperluan dan kepentingan yang mendesak dan darurat,? tutur Yusup Umardani. (jat)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram