GUNUNGKIDUL, BERNAS.ID-Bawaslu Gunungkidul tetap optimis dengan jumlah pendaftar yang melampaui jumlah minimal setiap kecamatan, sejumlah 6 pendaftar, pada hari terakhir, Selasa (3/12), penerimaan berkas pendaftaran panwascam.
Kecamatan di Gunungkidul yang belum terpenuhi jumlah minimal pendaftar panwascam, yaitu Ngawen, Rongkop, Purwosari, dan Panggang.
Rini Iswandari selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Gunungkidul mengatakan di hari terakhir pendaftaran panwascam, pihaknya melayani pendaftar dengan jumlah lonjakan yang cukup signifikan, hampir 100 persen. “Pada hari Senin tanggal 2 Desember, pendaftar berjumlah 87 dan pada hari Selasa tanggal 3 Desember berjumlah 161 orang,” jelasnya.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Gunungkidul ini menyampaikan bahwa sejak tanggal 27 November 2019, Bawaslu Gunungkidul telah membuka pendaftaran Panwascam untuk Pilkada Gunungkidul tahun 2020. “Animo masyarakat untuk mendaftar kami rasakan masih minim sejak dibukanya pendaftaran,tapi setelah tanggal 2 Desember 2019 baru terasa lonjakan jumlah pendaftar dari hari-hari sebelumnya,” tutupnya. (jat)

