YOGYA, BERNAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mencatat terjadinya dinamika penduduk yang cukup tinggi sepanjang 2018. Terdapat 11.923 jiwa yang melakukan mutasi masuk ke Kota Yogyakarta.
?Dinamika penduduk memang seperti itu, ada yang datang tetapi ada juga yang keluar. Jumlahnya cukup banyak sepanjang 2018,? kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi, Jumat (25/1/2019).
Penduduk yang melakukan mutasi masuk ke Kota Yogyakarta itu menurutnya tidak hanya penduduk dari kabupaten lain di DIY tetapi penduduk dari luar DIY dengan jumlah mencapai sekitar 4.000 orang.
Meskipun demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta tidak dapat memastikan alasan warga dari luar daerah tersebut melakukan mutasi masuk ke Kota Yogyakarta.
?Kami hanya mencatat bahwa mereka melakukan mutasi masuk ke Yogyakarta tanpa menanyakan secara rinci apa alasan mereka.
Bisa saja memang untuk kebutuhan pendaftaran masuk sekolah atau ada kebutuhan lain,? ungkapnya.
Sepanjang seluruh persyaratan untuk melakukan mutasi masuk ke Kota Yogyakarta dipenuhi, lanjut Sisruwadi, maka permohonan warga akan diproses dan Dindukcapil tidak memiliki kewenangan apapun untuk menghalang-halangi keinginan warga.
Sedangkan untuk penduduk dari Kota Yogyakarta yang melakukan mengajukan dokumen pindah ke luar daerah mencapai 10.586 warga.
?Kami mengimbau agar penduduk melaporkan atau melakukan pemutakhiran setiap terjadi perubahan data kependudukan. Misalnya saat mereka melakukan mutasi masuk atau keluar daerah. Semuanya harus tercatat sehingga data kependudukan pun ?update?,? katanya.
Dengan adanya mutasi masuk dan keluar Kota Yogyakarta, hingga akhir Desember 2018, jumlah penduduk Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 413.961 jiwa.
?Jumlah tersebut lebih banyak dibanding data tahun sebelumnya yaitu sekitar 410.000 jiwa.
Dengan penambahan jumlah penduduk tersebut, maka jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP juga bertambah menjadi 313.317 jiwa,? katanya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi sempat mengatakan, salah satu pertimbangan dalam penyusunan aturan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 adalah mutasi penduduk masuk dan keluar Kota Yogyakarta. (den)

