JAKARTA, Bernas.id ? Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto mengamini adanya aktor besar dalam kasus e-KTP. Namun, mantan Ketua DPR RI itu belum mau membuka suara siapa aktor besar itu.
“Ya, ada. Nanti lah,” kata Novanto saat tiba di Pengadilan TipikorJakarta Pusat, Kamis (1/2/18).
Novanto tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya, pada sidang Senin (29/1/18), pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengisyaratkan adanya aktor lain yang lebih besar dalam kasus e-KTP. Menurutnya, aktor ini berkaitan dengan berubahnya anggaran dari semula pinjaman hibah luar negeri menjadi APBN murni.
“Tentang peralihan hibah luar negeri ke APBN murni. Ini sesuatu yang krusial.
Kita tunggu saja. KPK katanya menghadirkan saksi-saksi lagi. Kita tunggu saja,” kata Firman.
Setya Novanto memang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Sayangnya, permohonan itu belum dikabulkan KPK. Sebab, KPK menilai Novanto belum memberi keterangan baru terkait kasus e-KTP.

