JAKARTA, Bernas.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terancam tidak akan menduduki kursi parlemen. Pasalnya, Fahri tidak diusung lagi sebagai calon legislatif oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota DPR tiga periode berturut-turut itu memang sudah dipecat oleh PKS.
“Nama saya sudah enggak ada di caleg PKS, tetapi saya tidak peduli soal itu,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1/18).
Padahal, PKS yang telah membesarkan namanya selama ini.
Namun, politisi asal Nusa Tenggara Barat ini melakukan perlawanan melalui jalur pengadilan. Fahri sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PKS tak hanya diam tetapi mengaju banding.
Fahri Hamzah menyatakan tetap akan berada di PKS sampai ada putusan pengadilan yang bersifat final.
Namun, ia pasrah tidak menjadi anggota DPR RI lagi pada periode 2019-2024.
“Enggak enggak (akan pindah partai), jadi marbut kan, sudah. Partai marbut bahagia namanya,” katanya.
Ia mengungkapkan ada parpol yang menawarkan dan mengajak bergabung. Namun, ia kekeuh bertahan di PKS.
Fahri berharap dengan bertahan di PKS, ia bisa menyadarkan para pimpinan partai yang dinilainya otoriter dan sulit diajak berdiskusi.
“Saya sudah ditawari Golkar, PDI-P, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, semualah,” imbuh Fahri.

