JAKARTA, Bernas.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bersinergi memperkuat akses jaringan informasi (internet) di wilayah pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).
Sinergi dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Teknologi Informatika dan Komunikasi di Sektor Kelautan dan Perikanan.
Dengan kerjasama ini, nantinya akan fokus pada penyediaan layanan akses internet untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), pengembangan dan pemanfaatan aplikasi informatika serta pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi, serta penyediaan dan pemanfaatan sumber daya frekuensi radio di sektor kelautan dan perikanan di pengembangan konten dan diseminasi informasi di sektor kelautan dan perikanan.
Menurut Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardijanto menjelaskan, akses internet merupakan hal yang sangat penting, terutama untuk mendorong kinerja petugas KKP saat bekerja di SKPT yang mayoritas terletak di pulau terluar Indonesia.
?Banyak wilayah nelayan, saya pernah ke Natuna, ada wilayah sulit. Kalau tidak dipasang satu sistem yang memadai, tidak bisa melakukan komunikasi. Sehingga adanya akses internet bisa kita prioritaskan,? ungkap Rifky di Jakarta.
Sementara itu, Sekjen Kemkominfo, Farida Dwi Cahyarini mengungkapkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk mendukung penyediaan jaringan atau akses internet khususnya di kawasan SKPT milik KKP.
?Kami akan membantu dalam hal akses.
Bantu dalam hal aplikasi untuk KKP,? kata Farida.
Nantinya, implementasi dari perjanjian kerjasama ini berupa penambahan Base Transceiver Station (BTS) dan penguatan jaringan akses data internet di SKPT. Kegiatan tersebut sebelumnya telah diujicoba pada 2017 lalu di SKPT Selat Lampa Natuna untuk mendukung kegiatan transaksi online dalam kegiatan perbankan dan akses konektivitas.

