Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Mantan Pengacara Setnov Dicegah ke Luar Negeri, Begini Responnya

Oleh: Redaksi Bernas•9 Januari 2018
Mantan Pengacara Setnov Dicegah ke Luar Negeri, Begini Responnya
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Fredrich yunadi mantan pengacara setya novanto dicegah ke luar negeri..."

🗓️ Dipublikasikan pada 9 Januari 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Imigrasi mencegah mantan pengacara Setya  Novanto, Fredrich Yunadi bepergian ke luar negeri. Pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka Setya Novanto.

Namun, Fredrich enggan menanggapi langsung soal pencegahan itu. Pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyerahkan masalah ini kepada organisasi tempatnya bernaung. 

“Silakan hubungi langsung ketua tim hukum DPN Peradi ya.

Sudah diserahkan ke induk organisasi,” ungkapnya dalam pesan singkat, Rabu (10/1/18).

Sementara, Ketua Tim Hukum DPN Peradi, Sapriyanto Refa, membenarkan bahwa Fredrich meminta bantuan kepada Peradi. Sesudahnya, Peradi pun membentuk tim untuk membantu Fredrich Yunadi.

“Ya, Pak Yunadi minta, bukan hanya pencekalan ini tapi persoalan di KPK dia minta bantuan ke DPN Peradi, karena dia adalah anggota Peradi,” imbuh Sapriyanto.

Fredrich dicegah ke luar negeri sejak pertengahan bulan Desember 2017. Hal itu diketahuinya saat akan berangkat ke Kanada pada 18 Desember 2017.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram