Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Maqdir Tak Mau Setnov Bulan-bulanan Difitnah Seperti Sidang Lain

Oleh: Redaksi Bernas•3 Januari 2018
Maqdir Tak Mau Setnov Bulan-bulanan Difitnah Seperti Sidang Lain
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Setya Novanto menyatakan akan tertib dalam menjalani persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail menyampaikan kliennya akan k..."

🗓️ Dipublikasikan pada 3 Januari 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Setya Novanto menyatakan akan tertib dalam menjalani persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail menyampaikan kliennya akan kooperatif dalam sidang-sidang selanjutnya.

“Saya kira itu harus dilihat secara baik untuk jadi JC (justice collaborator), termasuk kooperatif, maksud kami tidak mau menimbulkan fitnah itu harus ada fakta dan harus ada bukti kami tidak ingin menjadikan Pak Novanto bulan-bulanan difitnah seperti di sidang lain,” ungkap Maqdir usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/18).

Maqdir menambahkan pihaknya akan mengajukan saksi meringankan atau a de charge nanti. Sayangnya, ia enggan memberitahukan siapa saja yang akan diajukan.

“Tentu saksi-saksi yang menguntungkan kami hadirkan, begitu pula dengan saksi-saksi ahli kami usahakan hadirkan,” ujarnya.

Pada sidang hari ini, majelis hakim menolak eksepsi Setya Novanto atas dakwan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hakim menilai keberatan Setya Novanto sudah masuk ke pokok perkara.

Sementara, mantan Ketua DPR RI itu mengaku menghormati putusan hakim dan akan tertib pada persidangan berikutnya. Persidangan bakal dilanjutkan pada Kamis minggu depan.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram