Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Digalang Penolakan Sebagai Ketua DPR, Kata Aziz Sudah Sah

Oleh: Redaksi Bernas•10 Desember 2017
Digalang Penolakan Sebagai Ketua DPR, Kata Aziz Sudah Sah
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Penolakan penunjukkan langsung Setya Novanto kepada Aziz Syamsuddin terus bergulir di Fraksi Golkar DPR RI...."

🗓️ Dipublikasikan pada 10 Desember 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id – Penolakan penunjukkan langsung Setya Novanto kepada Aziz Syamsuddin terus bergulir di Fraksi Golkar DPR RI.

Bahkan, tengah dilakukan penggalangan tanda tangan oleh sejumlah anggota Fraksi Golkar penolakan Aziz sebagai ketua DPR yang baru.

“Iya sedang (penandatanganan tidak setuju),” ujar Anggota Fraksi Golkar, Fadel Muhammad di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Menurut Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Golkar itu, hingga saat ini setidaknya sudah ada 60 anggota Fraksi Golkar yang menandatangani penolakan tersebut. Penandatanganan dilakukan di ruang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Kami kan 91 orang, ada yang berhalangan 6 orang, 60-an (anggota) saya kira sudah (menandatangani),” beber Fadel.

Penunjukkan yang dilakukan oleh Setnov, sambung Fadel, terhadap Aziz adalah sewenang-wenang karena tidak melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar.

“Ini kan Golkar organisasi, ada prosesnya, prosedurnya, jangan serta merta begitulah. Prinsipnya kami kader-kader Golkar yang ada di Fraksi Partai Golkar di DPR tidak setuju dengan kesewenang-wenangan,” tegas Fadel.

Sementara itu, Azis menilai surat yang ditandatangani langsung Setnov telah sah.

Pasalnya, surat yang dikirim Golkar kepada pimpinan DPR terdapat tandatangan ketua umum dan sekjen Golkar. 

“Yang penting (surat) tandatangan ketua umum dan sekjen dan dewan pembina, (penunjukkan ketua DPR) sah,” kilah Aziz.

Pergantian Ketua DPR, katanya, tidak perlu melalui Rapat Pleno Partai Golkar. Apalagi menunggu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) hingga terpilih ketua umum baru. 

“Dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas di rapat pleno,” ucapnya. 

Untuk diketahui, saat ini pimpinan DPR belum memutuskan akan menyetujui pergantian tersebut.

Tiga wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Taufik Kurniawan, beserta seluruh perwakilan fraksi di DPR masih melakukan rapat Badan Musyawarah membahas surat pengunduran diri Setnov sekaligus penunjukkan Aziz. 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram