Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Ditinggal 2 Koleganya, Ini Kata Kapten Tim Kuasa Hukum Setya Novanto yang Baru

Oleh: Redaksi Bernas•8 Desember 2017
Ditinggal 2 Koleganya, Ini Kata  Kapten  Tim Kuasa Hukum Setya Novanto yang Baru
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail enggan membuka strategi timnya dalam menangani pokok perkara yang menjerat kliennya usai ditinggal Otto Hasibuan dan Fred..."

🗓️ Dipublikasikan pada 8 Desember 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail enggan membuka strategi timnya dalam menangani pokok perkara yang menjerat kliennya usai ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi. Maqdir yang kini menjadi kapten tim kuasa hukum Setya Novanto itu memilih bungkam soal strategi menghadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ya tentu kita kan menyusun strategi itu kan mesti diskusikan dengan kliennya dulu kan, dengan Pak Novanto, tentu saja dengan melihat surat dakwaan dan juga bukti-bukti kan. Jadi kayaknya saya belum bisa ngomong lah, nanti kalau saya omongin strategi kami menangani perkara ini kan nanti ketahuan sama JPU,” terang Maqdir, Jumat (8/12/17).

Baca Juga Susul Otto, Fredrich Yunadi Juga Ikut Tinggalkan Setnov

Soal kedua koleganya yang mendadak mundur dari tim kuasa hukum, Maqdir menyayangkan keputusan itu.

Ia menuturkan, mestinya ia bersama Otto dan Fredrich bisa bersama-sama menghadapi perkara yang menjerat pimpinan DPR RI itu.

“Mundurnya kolega kami ini sangat saya sayangkan, sebab mereka sudah ikut tangani perkara dari awal. Beban berat dalam perkara ini mestinya dihadapi rame-rame, sekarang hanya tim kami yang tinggal (bertahan),” terangnya.

Meski demikian, Maqdir menekankan dirinya bersama dengan timnya akan tetap memberikan pembelaan sesuai dengan fakta yang dimiliki oleh Setya Novanto. “Kami berusaha untuk memberikan pembelaan yang terbaik sesuai kebenaran yang dimiliki oleh Pak SN,” tegasnya.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram