Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri, Otto Hasibuan Serahkan ke KPK

Oleh: Redaksi Bernas•23 November 2017
Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri, Otto Hasibuan Serahkan ke KPK
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Advokat Otto Hasibuan rupanya belum mengetahui soal pencegahan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani keluar negeri. Bahkan, pengacara Setya Novanto, Fre..."

🗓️ Dipublikasikan pada 23 November 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Advokat Otto Hasibuan rupanya belum mengetahui soal pencegahan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani keluar negeri. Bahkan, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi juga belum mengetahuinya.

Otto juga menyatakan belum menerima surat pencegahan terhadap Deisti dari Imigrasi.

“Saya belum mendapat kabar istrinya, nanti dihubungi dulu ya Bu Deisty,” ungkap Otto di Jakarta, Kamis (23/11/17).

Pihaknya tak mempermasalahkan apabila benar ada surat pencegahan dari Imigrasi. Ia menegaskan, menyerahkan sepenuhnya wewenang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya kira enggak ada masalah.

Itu kewenangannya KPK. Gunanya dicegat itu kan supaya enggak pergi ke luar negeri,” imbuhnya.

Otto meyakini bahwa Deisty tidak akan pergi ke luar negeri karena saat ini sang suami, Setya Novanto juga sedang berada dalam rumah tahanan KPK.

“Suaminya kan ditahan, enggak mungkinlah dia (Deisty) pergi ke luar negeri,” kata Otto.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyampaikan surat permintaan pencegahan itu tersebut diterima pada 21 November 2017. “Pada 21 November ada surat perintah pencegahan dari KPK atas nama ibu Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto untuk dilakukan pencegahan agar tidak berpergian ke luar negeri,” jelas Agung.

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram