Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

43.502 Siswa Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025

Oleh: Redaksi Bernas•18 April 2025
43.502 Siswa Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Bank DKI mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. Penyaluran berlangsung sel..."

🗓️ Dipublikasikan pada 18 April 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Bank DKI mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru.

Penyaluran berlangsung selama empat hari, 18–21 April 2025, di kantor cabang Bank DKI dan sejumlah sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta serta Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengatakan penyaluran ini merupakan bagian dari distribusi total 126.000 siswa baru KJP Plus, serta lanjutan dari program KJP Plus Tahap I yang menyasar 707.622 siswa.

Baca Juga : Pelajar Penerima KJP Plus Bisa Masuk TMII Gratis

Ia menegaskan Bank DKI berkomitmen mendukung program pendidikan Pemprov DKI dengan menyalurkan dana secara tepat waktu dan transparan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau penerima manfaat untuk waspada terhadap penipuan. “Jangan berikan PIN atau data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan Bank DKI,” ujarnya.

Baca Juga : Pemprov DKI Pastikan Penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap II Berjalan Lancar

Bagi siswa yang tahun lalu menerima KJP namun tahun ini tidak, dapat mengecek statusnya melalui situs edujakarta.id atau mengajukan pengaduan ke kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan Jakarta.

Bank DKI juga menyediakan fasilitas transaksi non-tunai bagi penerima KJP melalui merchant rekanan yang dilengkapi mesin EDC. Daftar toko dapat dilihat di tautan: bit.ly/merchant-kjp.

Adapun batas tarik tunai ditetapkan maksimal Rp100.000 per minggu.

Informasi lebih lanjut tersedia di Call Center Bank DKI: (021) 1500-351. (DID)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram