JAKARTA, HarianBernas.com – Komisoner Komnasham Natalius Pigai mengatakan Pancasila menjadi landasan ideologi dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu semua aspek pengelolaan negara berpedoman dan berpijak ke Pancasila. Sila pertama tak pernah menegaskan agama tertentu.
Namun adanya bangsa Indonesia berpihak pada agama sebagai landasan pijakan pengelolaan pemerintahan.
Menurutnya Indonesia tak mengaku sebagai negara beragama dalam menerapkan secara formal dogma masing-masing agama dalam pemerintahan dan politik. Sebab, Indonesia bukanlah negara agama. Namun pula Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara urusan langit (Ketuhanan) dan urusan bumi (sekularisme).
?Tetapi negeri kita berada diantara negara teokrasi dan negara sekuler,? ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4/2017).
Menurutnya masyarakat Indonesia mayoritas beragama.
Karena itulah masyarakat Indonesia amatlah sulit memisahkan agama dengan aspek kehidupan lainnya. Termasuk dalam berpolitik dan pengelolaan negara.
?Oleh Karena itu maka pernyataan Presiden yang memintah pemisahan negara dan agama merupakan sebuah pengingkaran terhadap Pancasila,? ujarnya.
Ia menilai pernyataan Jokowi berbahaya sebagai kapasitasnya sebagai kepada negara. Ia menyarankan mestinya DPR meminta penjelasan dan keterangan Presiden atas sikap tersebut.
Setidaknya untuk menggali apakah negeri ini mau diubah menjadi negara sekuler.
Ia menilai revolusi mental kian tak jelas. Bahkan stagnan lantaran sikap presiden yang tegas meminta pemisahan negara dan agama. Padahal nilai spiritual berkontribui dalam membentuk mental sebagai pilar utama pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas disamping pengetahuan dan keterampilan.
Natalius mengatakan kegagalan revolusi mental semakin terlihat.
?Kita harus waspadai jangan sampai negeri ini semakin terjerumus dalam Sekulerisme atau bahkan komunisme dengan mengesampingkan sila pertama Pancasila sebagai norma dasar bangsa Indonsia,? pungkasnya.

