HarianBernas.com ? Gawker Media dan mantan pegulat profesional Hulk Hogan baru saja mencapai penyelesaian setelah terlibat sengketa selama bertahun-tahun.
Pada bulan Maret 2016, juri Florida mengajukan tuntutan sebesar USD 140 juta pada Gawker Media sebagai ganti rugi karena telah mempublikasikan video rekaman seks Hulk dan mantan istrinya.
Femalefirst, Kamis (3/11/2016) memberitakan, menurut sebuah dokumen yang diajukan di Pengadilan New York, Rabu kemarin kedua belah pihak kini telah mencapai kata sepakat. Dalam kesepakatan tersebut disebutkan Gawner berkewajiban membayar ganti rugi sebesar USD 31 juta (sekitar Rp. 403 miliar), lebih kecil dari tuntutan juri sebelumnya.
“Ya, kami yakin pengadilan akan mengurangi nilai yang diajukan juri di Florida sebelumnya. Sebelumnya Hogan menuntut USD 100 juta, tapi untungnya pengadilan memutuskan lebih kecil dari tuntutannya,” terang pengacara Gawker Media.
Kasus Hulk Hogan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kebebasan berekspresi dan privasi.
Pihak Gawker berpendapat selama persidangan bahwa mereka memiliki hak untuk mempublikasikan berita apabila itu benar dan diperoleh secara sah.
Sementara Hogan menganggap publikasi rekaman itu sebagai pelanggaran berbahaya dari privasinya.

