Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pemkab Sleman Peringatkan Pangkalan untuk Taati HET

Oleh: Redaksi Bernas•17 Oktober 2016
Pemkab Sleman Peringatkan Pangkalan untuk Taati HET
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Sapto Winarno Kepala Dinas SDAEM Sleman memperingatkan seluruh pangkalan tidak menjual elpiji ukuran tiga kilogram melebihi HET yaitu Rp15.500..."

🗓️ Dipublikasikan pada 17 Oktober 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

Sleman, HarianBernas.com– Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menyebut telah membuat kesepakatan dengan para pemilik pangkalan gas elpiji untuk menaati ketentuan HET, Senin (18/10).

Sapto Winarno, Kepala Dinas SDAEM Sleman, Yogyakarta, memperingatkan seluruh pangkalan tidak menjual elpiji ukuran tiga kilogram melebihi harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp15.500

“Jika ada pangkalan yang melanggar ketentuan, menjual elpiji tiga kilogram di atas HET, kami memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sapto Winarno menyebut kuota elpiji tiga kilogram untuk Sleman sejumlah 34.934 tabung per hari sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat. “Kenapa ada keluhan kelangkaan elpiji tiga kilogram mengindikasikan ada masalah dalam distribusi,” imbuhnya.

Kelangkaan elpiji tiga kilogram di Sleman terjadi sejak akhir September atau awal Oktober ini. Diduga celah tersebut, digunakan oleh oknum pangkalan dan pengecer untuk menjual harga elpiji tiga kilogram lebih tinggi dari harga normal.

Di beberapa wilayah seperti Condongcatur, Maguwoharjo, Depok, harga gas elpiji tiga kilogram sampai Rp25.000 per tabung. 

Tag:#daerah#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram