Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Girik Sebagai Jaminan

Oleh: Redaksi Bernas•11 Agustus 2016
Girik Sebagai Jaminan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kemarin, kita menurunkan berita tentang kemungkinan los pasar dapat menjadi jaminan mencari pinjaman ke bank. Berita ini bersumber dari keterangan Wakil Ketua K..."

🗓️ Dipublikasikan pada 11 Agustus 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

HarianBernas.com-Kemarin, kita menurunkan berita tentang kemungkinan los pasar dapat menjadi jaminan mencari pinjaman ke bank. Berita ini bersumber dari keterangan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul H. Setiya, yang mengatakan bahwa dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) Tahun 2016, DPRD Kabupaten Bantul berencana merevisi Peraturan Daerah No 17 Tahun 2012 tentang Perlindungan Pasar Tradisional.

Salah satu materi revisi yang akan diusulkan adalah ketentuan tentang agunan kredit perbankan di Bantul.

DPRD menginginkan agar girik serta bukti kepemilikan los pasar dapat menjadi agunan para pedagang ketika mencari kredit ke bank.

Masih menurut sumber yang sama, PT.Bank BPD DIY dan Bank Bantul memiliki komitmen yang sama untuk mempermudah akses perbankan bagi para pedagang kecil di pasar tradisional. Kesediaan ini memang harus kita dukung agar para pelaku usaha skala kecil mendapatkan ruang kompetisi yang baik di tengah persaingan ketat dunia usaha sekarang ini.

Soal kemudahan kredit perbankan bagi para pedagang kecil, sesungguhnya sudah dimulai sejak tahun 2007, zaman pemerintahan Presiden SBY.

Melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah berusaha memperluas akses permodalan melalui perbankan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini termasuk dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil.

Program ini memang merupakan implementasi dari keberpihakan pemerintah waktu itu dalam upaya mengurangi kemiskinan dan sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Pada awal program ini diluncurkan, sekalipun pemerintah sudah menyiapkan skema yang fleksibel tetapi sekaligus aman bagi usaha perbankan, tetapi aplikasi di lapangan muncul banyak kendala.

Banyak kantor cabang bank milik BUMN yang sangat hati-hati dalam mengucurkan kredit kepada calon debitur.

Mereka tentu tidak bisa disalahkan begitu saja, karena masing-masing bank memiliki aturan yang tidak mudah agar kemungkinan terjadi kredit macet dan kemudian menjadi ?tunggakan merah?

atau tunggakan yang sudah sangat sulit ditagih, menjadi kecil. Setiap kantor cabang bank, tentu tidak ingin prestasi kerjanya rendah gara-gara terjadi kredit macet.

Inilah yang kemudian menyebabkan aplikasi program di lapangan menjadi tersendat.

Setelah dilakukan penyelarasan aturan di sana-sini, akhirnya kalangan perbankan bersepakat dengan pemerintah bahwa tempat usaha, seperti los pasar, pinggir jalan tempat usaha, dapat dijadikan jaminan kredit. Sebagai gambaran, sampai awal tahun 2011, PT (Persero) Bank BRI sudah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp 29,9 triliun. Ini tentu jumlah yang besar, manakala kita melihat bahwa batasan maksimal pinjaman untuk para pelaku usaha mikro adalah Rp 20 juta.

Kebijakan pro-rakyat itu kemudian dilanjutkan oleh Presiden Jokowi.

Dan memang seharusnyalah demikian.

Rencana DPRD Kabupaten Bantul yang akan merevisi Perda No. 17 Tahun 2012, sepanjang masih dalam kerangka kebijakan yang pro rakyat, tentu sangat kita dukung. Perda tersebut, hakikatnya adalah regulasi untuk melindungi pasar tradisional. Pengertian pasar tradisional itu tentu menyangkut keberadaan fisik pasar maupun para pedagang yang berkompetisi usaha di dalamnya.

Kita setuju, los pasar atau girik kepemilikan los dapat dijadikan agunan kredit perbankan.

Kemudahan ini juga harus diikuti upaya pemerintah daerah menyiapkan sistem agar kepatuhan mengangsur para debitur terjaga dengan baik.

Para pelaku usaha itu memang harus dibina secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, melalui Dinas Perindagkop misalnya, agar terbangun mental usaha yang profesional.

Kita tahu, salah satu yang menjadi penyebab para rentenir digemari para pedagang pasar adalah karena kemudahan yang diberikan oleh kreditur (rentenir) kepada pedagang pasar. Dalam keadaan seperti ini, debitur sering tidak mengindahkan risiko terkena bunga-berbunga yang tinggi.

Bagi mereka yang terdesak kebutuhan dana segar, segera mendapatkan uang jauh lebih penting daripada bunga tinggi.

📊 Survei Kilat BERNAS

Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Girik Sebagai Jaminan?

Kemarin, kita menurunkan berita tentang kemungkinan los pasar dapat menjadi jaminan mencari pinjaman ke bank. Berita ini bersumber dari keterangan Wakil Ketua K...

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Jangkau pembaca BERNAS.id di wilayah Anda

Paket iklan & kerja sama regional tersedia di BERNAS, media berita yang terbit sejak 1946.

Lihat Paket Iklan

“Girik Sebagai Jaminan”

R
Redaksi Bernas
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.