PEKANBARU, HarianBernas.com ? Tim penyidik dari Mabes Polri sedang melaksanakan proses penyidikan terkait dkeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan atas kasus kebakaran lahan dan hutan di wilayah Pulau Sumatera.
“Ada dua perwira tinggi sama Propam, Wasidik, kemudian dari Tipiter hadir di sini, untuk mengecek dan meneliti berkas-berkas yang kita lakukan,” ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto di Pekanbaru, Jumat (29/7/16).
Ia mengungkapkan tim penyidik Mabes Polri tiba di Riau sejak Kamis (28/7/16) kemarin. Kini mereka berada di Polda Riau guna memeriksa berkas penanganan perkara korporasi yang diduga juga terlibat dalam pembakaran hutan yang terjadi di Riau.
Lebih lanjut, hasil penyidikan terkait kebakaran hutan oleh beberapa perusahaan akan diberitahukan langsung dari Mabes Polri. Permasalahan SP3 kasus kebakaran hutan juga menarik perhatian dari Presiden Joko Widodo.
Sementara, Direktur Krimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela menyampaikan mayoritas dari SP3 yang bersengketa dengan lahan masyarakat sehingga mementahkan dua alat bukti yang sebelumnya dapat menjerat sebagai tersangka.

