HarianBernas.com – Ketika sudah meninggal, tetap ada organ badan yang mampu didonorkan terhadap orang lain, yaitu kornea mata. Dengan demikian, orang yang hidup dan mengalami kebutaan kornea mampu melihat kembali. Tak masalah seandainya kornea mata berasal dari orang yang tua ataupun yang masih muda.
“Usia tua tidak masalah, karena yang dihitung jumlah sel di dalamnya.
Asal jumlah sel mencukupi tidak masalah,” tutur Ketua Bank Mata Indonesia, Dr. Tjahjono D. Gondhowiardjo, SpM(K).
Dalam peluang tersebut Dokter Tjahjono mengatakan sempat memperoleh kornea mata yang sudah berusia 120 tahun.
“Saya pernah melihat sendiri, saat belajar di Belanda.
Ada seseorang yang berusia 80 tahun, dia pernah melakukan operasi mata 40 tahun sebelumnya dari kornea pendonor yang meninggal pada usia 80 tahun.
Berarti pada matanya ada kornea yang hidup 120 tahun,” jelas dokter berkulit putih ini.
Tidak hanya jumlah sel di kornea mata yang mencukupi, ada kriteria donor mata yang lain yaitu pendonor tak mengalami penyakit berat sebelumnya, tak menderita penyakit sistemik ataupun syarat pusat yang disebabkan virus AIDS, Hepatitis, CytahunoMegalo Virus ataupun Rabies.
Sangat disayangkan, di Indonesia sendiri jumlah pendonor kornea masih sangat sedikit. Menurut catatan Bank Mata Indonesia dalam dua sampai tiga tahun terakhir jumlahnya 20 pendonor per tahunnya.

