BEKASI, HarianBernas.com — Ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Jawa Barat belum memiliki kartu asuransi kesehatan. Tercatat 300 dari 700 personil Satpol PP belum terlindungi asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
“Mereka semua berstatus sebagai pegawai honorer, sehingga belum dicover oleh BPJS kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi Suherlan di Bekasi, Rabu (20/4/16).
Suherlan mengatakan sedang mengurus permohonan asuransi BPJS Kesehatan kepada instansi terkait untuk 300 personil Satpol PP. Pihaknya sedang mengupayakan pengajuan persyaratan kepada BPJS Kesehatan Kota Bekasi.
Ia memperkirakan kartu asuransi tersebut dapat digunakan pada pertengahan tahun ini.
400 Satpol PP sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka secara otomatis mendapat BPJS Kesehatan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan asuransi kesehatan merupakan suatu kebutuhan mutlak bagi personil penegak hukum, salah satunya Satpol PP. Mereka setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko keselamatan diri. Menurutnya, asuransi itu dibutuhkan.
Rahmat Effendi meminta pengurusan asuransi lekas diselesaikan, kini upaya penertiban pelanggaran aturan di tahun 2016 cukup banyak.
Misalnya, agenda penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar.

