Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi

JAKARTA,BERNAS.ID – Relawan 08 yang tergabung dalam presedium kebangsaan, resmi melaporkan Saeful Mujani dan Islah Barawi, terkait dugaan ajakan makar yang disampaikan dalam orasinya, beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Presedium Relawan 08 Doni menyampaikan, pihaknya melaporkan Saiful Muzani dan Barawi dengan Pasal 193 KUHP UU No 1 Tahun 2003 dan Junto Pasal 246 UU No 1 Tahun 2003, keduanya tentang makar.
“Pasal 193 diancam hukumannya 12 Tahun.
Kami upayakan pakai 193 hasil konsultasi dengan pihak Bareskrim dikabulkan 193,” ujar Doni Jumat malam (10/4/2026).
Baca Juga :Presidium Relawan 08 Akan Mengambil Langkah Hukum Atas Dugaan Ajakan Makar Saiful Muzani CS
Terkait kelanjutan pelaporan ini, Doni memastikan dalam satu minggu ini, pihaknya akan dipanggil untuk diperiksa, termasuk saksi saksi.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Disinggung akan berkembang ke pihak lainnya, Doni menyatakan tidak menutup kemungkinan, hal itu tergantung pengembangan.
Baca Juga :Merasa Janggal Dengan Pernyataan Wamenhub Suntana Ketum GCP: Wamenhub Diduga Tidak Jujur!
“Kita ada bukti rekaman di halal bihalal yang di Utan Kayu, ada audio, video,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Presedium Relawan 08 H.
Kurniawan menegaskan, jangan laporan yang dilakukan sebagai bentuk kriminalisasi.
“Jangan ada nanti kami digiring kriminisasi Saiful Mujani, tapi anda yang sudah mengkriminalisasi akan menggulingkan pemerintah sah, maka kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim.
Jadi anda yang melempar anda yang menuai,” tegas Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo tersebut.
Lebih lanjut Bang Iwan menerangkan, laporan ini sebagai bentuk pembelajaran, bahwa Prabowo cinta pada rakyatnya, tapi bukan berarti bebas menghina, menjatuhkan bahkan ingin melengserkan.
“Selama ini kami diam, kami ada, jangan ganggu Prabowo bangun negara ini.
Kami tidak ada dorongan dari manapun kami melangkah karena kecintaan pada negara,” pungkasnya.(Fie)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait JAKARTA
Local Intelligence Node
Aktivis 98 Kutuk Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Dorongan Pengujian UU Terkait MBG Di MK
Dari Bekasi Aktivis Akhera Dukung Larangan Vape, Sebut BNN Jalankan Tugas Mulia Selamatkan Generasi Bangsa
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto Kritisi Perjalanan Gubernur Kalbar Ke Malaysia
Singapore Airlines Disomasi II, ASTINA Laporkan ke Otoritas
ASTINA Somasi Singapore Airlines, Tuntut Ganti Rugi Rp272 Juta
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di JAKARTA?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi, Fasilitas Dimusnahkan
Tren Kerja Remote Menurun, Perusahaan Teknologi di Indonesia Kembali Wajibkan WFO Mulai April 2026
Revolusi Regulasi AI Global 2026: PBB Sahkan Traktat Internasional Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Etis
Update Indeks & Sentimen Pasar Lokal - Edisi Analisis 14 April 2026
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di JAKARTA?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda