Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Forsikap Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Oleh: Redaksi Bernas•26 September 2025
Forsikap Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 26 September 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Desakan itu disampaikan usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga : Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Butuh Hasil Pansus Haji 2024

Koordinator Forsikap yang juga A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin, menilai lambannya penetapan tersangka membuat nama Nahdlatul Ulama (NU) terus digiring ke pusaran kasus ini.

“Sampai saya tadi menuntut limitnya kapan (penetapan tersangka). Jangan digoreng ngalor ngidul kayak gini,” tegasnya.

Abdul juga meminta KPK tidak hanya fokus pada praktik jual beli kuota, tetapi juga penyimpangan lain dalam penyelenggaraan haji.

“Sejak dari katering, hotel, transportasi, sampai pondokan, banyak penyimpangan yang harus dibongkar,” ujarnya.

Sekretaris Forsikap Ahmad Samsul Rijal menambahkan, pihaknya datang untuk memberi dukungan penuh kepada KPK.

Baca Juga : KPK Beberkan Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Hingga Rp 1 Triliun

“Kami menegaskan agar KPK tidak ragu. Para kiai di bawah mendukung penuh langkah KPK dalam melawan korupsi,” kata Samsul.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penanganan kasus kuota haji masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik, kata dia, pekan ini memeriksa sejumlah biro travel di Jawa Timur untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“Sejauh ini belum sampai pada tahap penetapan tersangka. Penyidik masih intensif memeriksa saksi,” jelas Budi.

Dalam audiensi itu, Forsikap menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada KPK:

1. Menjerat siapa pun yang terlibat korupsi kuota haji tanpa pandang jabatan.

2.

Segera menetapkan tersangka agar proses hukum tidak diintervensi.

3. Menelusuri aliran dana dan menyita aset hasil korupsi untuk memberi efek jera. (DID)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram