Imigrasi Palu Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Palu, Bernas.id – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu meningkatkan kesiapsiagaan menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik yang berdampak pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal, menyatakan hingga Senin (2/3/2026) wilayah kerja Imigrasi Palu di Sulawesi Tengah belum terdampak langsung pembatalan maupun penundaan penerbangan internasional.
“Untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, tidak ada dampak langsung.
Namun, kami tetap mengantisipasi dan berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat,” ujar Akmal.
Langkah antisipatif tersebut dilakukan setelah Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat peningkatan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara.
Kebijakan itu merespons penutupan ruang udara di sejumlah negara, antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.
Secara nasional, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Imigrasi, delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama mengalami pembatalan atau penundaan dengan total 2.228 penumpang terdampak, terdiri atas 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI).
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolAkmal menjelaskan, data yang diterima masih bersifat agregat dan belum merinci asal daerah penumpang.
Karena itu, tidak tertutup kemungkinan terdapat warga Sulawesi Tengah yang termasuk dalam 584 WNI terdampak tersebut, baik untuk keperluan ibadah umrah, bekerja di luar negeri, maupun perjalanan internasional lainnya.
“Data yang kami terima belum memuat identitas dan domisili penumpang.
Oleh sebab itu, kami tetap bersiaga dan memastikan koordinasi berjalan optimal,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi dari pusat dengan memperkuat koordinasi internal serta menjalin komunikasi intensif dengan otoritas bandara guna mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal penerbangan.
“Kami baru menerima surat dari Ditjen Imigrasi dan langsung melakukan langkah antisipatif sesuai instruksi.
Prinsipnya, pelayanan harus tetap berjalan tertib, profesional, dan sesuai prosedur,” ujar Akmal.
Selain itu, Akmal mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara terdampak eskalasi konflik agar mempertimbangkan kembali rencana keberangkatan.
“Saya mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk menunda perjalanan ke negara-negara yang mengalami eskalasi konflik tersebut sampai situasi kembali kondusif,” ucapnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan Ditjen Imigrasi telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tertanggal 1 Maret 2026 terkait kebijakan penanganan penumpang terdampak dan overstay.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila dibutuhkan.
Selain itu, diterapkan tarif biaya beban Rp 0 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi penutupan ruang udara, dengan melampirkan surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, yakni maskapai atau otoritas bandara.
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” ujar Yuldi.
Imigrasi menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi global dan memastikan pelayanan keimigrasian tetap optimal guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan bagi seluruh penumpang terdampak.
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Kolaborasi AntarRumah Sakit Kunci Hadapi Dinamika Dunia Kesehatan yang Tidak Pasti
Gubernur Serukan Persatuan pada HUT Sulteng
Sulteng Fokus Perbaiki 80 Ribu Rumah Tak Layak
Kasus Perceraian di Kapanewon Depok Tertinggi di Kabupaten Sleman
DPUPKP Sleman Fokus Pelihara Jalan Demi Mobilitas Masyarakat
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di daerah
Semantic Authority Linker
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Kolaborasi AntarRumah Sakit Kunci Hadapi Dinamika Dunia Kesehatan yang Tidak Pasti
Gubernur Serukan Persatuan pada HUT Sulteng
Panduan Strategis Biaya Paspor dan Cara Urus Online 2024 di Kalimantan Timur
Strategi Taktis Daftar NPWP Online Terbaru Untuk Akselerasi Karir Digital Global
Strategi Transformasi Talenta Jakarta Menembus Pasar Kerja Global 2024
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda