Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Tuntut Penghentian MBG, Emak-Emak Jogja Pukul Panci Serentak

Oleh: Redaksi Bernas•26 September 2025
Tuntut Penghentian MBG, Emak-Emak Jogja Pukul Panci Serentak
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"SLEMAN, BERNAS.ID Puluhan ibu-ibu menggelar aksi damai menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Jogja hari ini, Jumat, 26 September 2025. Ma..."

🗓️ Dipublikasikan pada 26 September 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID – Puluhan ibu-ibu menggelar aksi damai menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Jogja hari ini, Jumat, 26 September 2025. Massa menggelar aksi setelah melihat kasus KLB keracunan MBG di Bandung Barat.

Pada Senin hingga Rabu pekan ini, total kurang lebih 911 siswa dari berbagai tingkatan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat mengalami gejala yang mengindikasikan sebagai keracunan makanan.

Mereka mengeluhkan mual, sesak napas, pusing, lemas, hingga kejang setelah menyantap menu MBG. Bupati Bandung Barat Ritchie Ismail mengambil langkah cepat dengan menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Unjuk rasa sore hari ini di Jogja yang diprakarsai oleh kelompok ibu-ibu itu menuntut Pemerintah untuk menghentikan program MBG yang dinilai memakan korban banyak.

“Ibu-ibu dan perempuan akan berada di garda terdepan.

Inilah yang kita tunjukkan ke Indonesia, bahwa kita semua gelisah, kita semua resah, dan kita bisa menjadi garda terdepan untuk stop program stop kegiatan [MBG] amburadul yang terkesan dipaksakan,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut, diikuti riuh pukulan panci oleh para ibu.

Baca juga: DPR Minta APH Aktif Selidiki Kasus Keracunan MBG

Masyarakat yang mengatasnamakan Suara Ibu Indonesia tersebut mengajukan sejumlah tuntutan yaitu:

1. Hentikan program prioritas MBG yang sentralistik dan militeristik.

2. Menuntut pertanggungjawaban kepada Presiden, Badan Gizi Nasional, Yayasan, SPPG, Dapur yang terlibat penyelenggaraan MBG yang menyebabkan ribuan kasus keracunan periode Januari-September 2025.

3.

Mendesak Badan Gizi Nasional untuk terbuka dan transparan dalam proses penelusuran ribuan kasus korban keracunan sesuai mandat UU Kesehatan dan berikan hak pemulihan kepada korban.

4. Kasus keracunan tidak seharusnya diidentifikasi berdasarkan nama kota atau nama sekolah, mereka adalah nama-nama anak manusia di mana setiap nama tersebut adalah milik berharga dari sebuah keluarga dan masa depan bangsa yang berhak pulih seutuhnya.

5. Usut pemburu rente dalam program MBG yang dibiayai negara, yang dalam desain tata kelolanya sarat konflik kepentingan.

6.

Kembalikan peran pemenuhan gizi anak ke komunitas dan daerah.

(den)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram