YOGYAKARTA, BERNAS.ID - Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta yang juga Ketua RW 05 Patehan, M. Sofyan, angkat bicara terkait video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan pungutan liar dan intimidasi di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Jumat (18/9/2026).
Tanggung Jawab Komisi B dan Kepentingan Lokal
Sofyan mengatakan, sebagai pimpinan Komisi B yang membidangi perekonomian, UMKM, dan perparkiran, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Kota Yogyakarta berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Selain sebagai anggota dewan, posisinya sebagai Ketua RW 05 Patehan yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan Alkid membuatnya berkepentingan menjaga kondusifitas kawasan tersebut agar tetap aman dan ramah bagi wisatawan, warga, dan pelaku UMKM.
Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan yang mengarah pada premanisme di kawasan publik.
Pentingnya Verifikasi Objektif
Kendati demikian, ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi dan menunggu verifikasi objektif atas informasi yang beredar di media sosial. "Setiap informasi yang beredar di media sosial harus diverifikasi dan diperiksa secara objektif agar tidak terjadi penghakiman sebelum fakta dan pihak-pihak yang terlibat diketahui secara jelas," tegasnya.
Sofyan menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perlindungan bagi Pihak yang Tidak Bersalah
Di sisi lain, ia meminta agar warga Patehan, pedagang, dan juru parkir resmi yang bekerja sesuai aturan tidak terkena stigma akibat ulah oknum tertentu.
Dorongan Evaluasi Tata Kelola Alkid
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta bersama pihak Keraton, aparat penegak hukum, Kemantren, Kelurahan, serta pengurus wilayah untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Alun-Alun Kidul.
Menurutnya, sejumlah aspek krusial harus diperjelas kepada publik, mulai dari pihak yang berwenang melakukan pemungutan, besaran tarif resmi, dasar hukum, pengelola kawasan, hingga mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban dana.
Kejelasan ini dinilai penting untuk menutup celah abu-abu yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Aparat
Terkait narasi dalam video yang menyinggung dugaan keterlibatan aparat, Sofyan mendorong institusi terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal sesuai kewenangannya. Ia menilai keterlibatan institusi tidak bisa disimpulkan hanya dari dugaan tindakan individu yang belum terbukti, namun setiap laporan tetap harus diperiksa secara transparan dan proporsional.
Harapan Pembenahan Tata Kelola
Ia berharap polemik ini justru menjadi momentum pembenahan tata kelola Alkid agar lebih tertib, aman, dan nyaman, tanpa mengesampingkan kepastian berusaha bagi UMKM yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut. "Kalau ada pungutan, harus jelas dasar dan kewenangannya. Kalau ada tarif, harus transparan.
Kalau ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Namun, jangan pula seluruh warga Patehan diberi stigma karena dugaan tindakan pihak tertentu," pungkasnya.

