Surati Menteri Hukum RI, IMO-Indonesia Usulkan Sejumlah Poin Rencana Revisi UU Pers

JAKARTA, BERNAS.ID – Wacana revisi Undang-Undang Pers No.
40 tahun 1999 kembali mengemuka setelah Menteri Hukum Repubik Indonesia, Supratman Andi Agtas baru-baru ini melempar isu tersebut.
Menyambut wacana hangat tersebut Ikatan Media Online (IMO) Indonesia langsung memberikan respon cepat dengan mempersiapkan sejumlah poin masukan untuk revisi UU Pers.
Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F.
Ismail dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/3/2025) mengatakan, rencana revisi UU Pers merupakan kabar positif bagi insan pers.
“Menurut saya ini kabar baik yang wajib disambut serius oleh seluruh pelaku dan industri media tanah air,” ujar Yakub.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Baca Juga : Apa Itu Social Media Marketing, Manfaat dan Tips Menerapkannya
Ia juga menyoroti, perkembangan kehidupan pers di Indonesia selama beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan dan perubahan yang cukup pesat.
“Beberapa perubahan penting yang menurut kami perlu mendapat atensi serius ialah kehadiran media siber/online yang jumlahnya begitu banyak,” terangnya.
“Sayangnya, menurut hemat kami berdasarkan pengalaman media anggota selama setengah dekade belakangan terjadi banyak dinamika yang tidak menguntungkan,” imbuhnya.
Pihaknya pun juga menilai, sejumlah kasus di mana media-media baru, utamanya media siber/online mendapatkan tempat yang tidak menguntungkan di tengah dinamika kehidupan pers yang kurang fair.
“Keberadaan lembaga pengayom dan pengarah badan hukum pers juga sejauh ini nyatanya belum bertindak layaknya orang tua yang siap menampung kehadiran seluruh industri pers Tanah Air, utamanya nonmainstream,” jelas Yakub.
“Padahal, kesetaraan media dan kesamaan visi dalam menjunjung kode etik jurnalistik menjadi prinsip kerja dan pegangan norma bersama,” imbuhnya.
Sementara, lanjut Yakub, peran dan kontribusi media-media skala menengah dan kecil ini ini begitu besar dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat tanah air.
Baca Juga : Bukan di Riau, PWI Pusat Tegaskan Perayaan HPN 2025 di Banjarmasin
“Namun disayangkan, harapan adanya pembinaan dan pengayoman serta kepastian hukum terhadap media-media yang padat karya ini belum begitu optimal untuk melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana harusnya,” tuturnya.
Adapun dalam usulannya selain mencakup regulasi untuk media nonmainstream, IMO-Indonesia juga menyarankan agar seluruh organisasi media dapat diakui sebagai konstituen yang selanjutnya dapat diatur pengelompokannya.
“Jadi harapan kita kedepan semua dapat sama dan setara dalam menjalankan usaha di sektor media di bawah pedoman UU Pers dan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
(*)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
[URGENT] Analisis Harga Emas Antam: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saatnya Jual atau Beli?
3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa
[URGENT] Analisis Harga Emas Antam: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saatnya Jual atau Beli?
3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di nasional
Semantic Authority Linker
Transformasi Digital Bandung: Mengubah Keterampilan Online Menjadi Peluang Global
Surabaya: Mengubah Potensi Digital Jadi Peluang Karir Nyata Warga
Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda