Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Soal RUU Pemilu, Komisi II Tidak Mau Terburu-buru

Oleh: Redaksi Bernas•17 April 2025
Soal RUU Pemilu, Komisi II Tidak Mau Terburu-buru
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA ,BERNAS.ID Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong memastikan, Komisi II terus menyerap aspirasi publik dan para pakar guna menggodok RUU Pemilu...."

🗓️ Dipublikasikan pada 17 April 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita politik terbaru →

JAKARTA ,BERNAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong memastikan, Komisi II terus menyerap aspirasi publik dan para pakar guna menggodok RUU Pemilu. Pasalnya, Pemilu masih lama, 2029.

“Kita ingin penyempurnaan dan sesuai dengan harapan publik, maka dari itu kami di Komisi II mengundang para ahli dan pakar dan pegiat demokrasi, pemilu. Sementara ini kita sudah dua kali melakukan diskusi itu di Komisi II,” ujar Bahtra Banong di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2026).

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus, Ini Kata Pihak Taman Safari

Ia berharap RUU Pemilu sampai menjadi undang-undang sesuai dengan harapan publik, untuk itu harus menyerap aspirasi masyarakat soal RUU Pemilu ini.

Baca Juga :Penanaman Beringin di DPRD DIY Malioboro, Simbol Harmoni Manusia, Alam, dan Kearifan Lokal

“Maka dari itu memang butuh waktu yang panjang untuk penyempurnaannya.

Makanya terus dilakukan pembahasan,” pungkasnya (FIE)

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram