Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah Impor Dengarkan Replik JPU

Oleh: Redaksi Bernas•28 September 2022
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah Impor Dengarkan Replik JPU
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan tas mewah impor yang menjerat Devi Haosana (DH), kembali digelar Pengadilan Negeri Sleman..."

🗓️ Dipublikasikan pada 28 September 2022.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan tas mewah impor yang menjerat Devi Haosana (DH), kembali digelar Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (28/9/2022).

Pada sidang lanjutan kali ini dengan agenda membacakan tanggapan (Replik) tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Muda Darmanta, SH atas pembelaan terdakwa DH pada masa sidang yang lalu.

Baca Juga : Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah di PN Sleman

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Kun Triharyanto Wibowo, SH, M.Hum, dan kedua anggotanya, Asni Meriyenti, SH, MH dan Aziz Muslim, SH, JPU Arief menyampaikan pada prinsipnya tetap pada tuntutan awal, dan ada beberapa hal yang perlu diungkap dari saksi-saksi yang lainnya.

“Pada prinsipnya tetap pada tuntutan yang saya bacakan pada sidang sebelumnya, dan ada beberapa hal yang memang perlu diungkap dari saksi-saksi, untuk persesuaian antara saksi yang satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : DJP DIY Sita Uang 12 Miliar dan Tas Mewah dari Kasus Pajak

Setelah dilaksanakan replik oleh JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama satu minggu untuk mendengarkan putusan sidang.

“Tahap berikutnya adalah putusan sidang pada Rabu depan, tanggal 5 Oktober 2022,” katanya. (cdr)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram