Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Polisi Belum Mau Ungkap Motif Pelaku Perusak Nisan di Jogja dan Bantul

Oleh: Redaksi Bernas•20 Mei 2025
Polisi Belum Mau Ungkap Motif Pelaku Perusak Nisan di Jogja dan Bantul
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Polisi menetapkan ANFS, 16, warga Banguntapan, Bantul sebagai pelaku perusakan sejumlah nisan bertanda salib di wilayah Kota Jogja dan B..."

🗓️ Dipublikasikan pada 20 Mei 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Polisi menetapkan ANFS, 16, warga Banguntapan, Bantul sebagai pelaku perusakan sejumlah nisan bertanda salib di wilayah Kota Jogja dan Bantul baru-baru ini. Pelaku merupakan pelajar di sebuah sekolah negeri di Bantul.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa. Ia menyebut bahwa pengakuan terduga pelaku diperkuat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan kesamaan pakaian dan kendaraan yang digunakan di semua lokasi kejadian.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya merusak empat buah papan nama makam dan satu buah batu nisan di wilayah Polsek Kotagede.

Terduga pelaku juga mengakui perbuatan yang sama di wilayah Polsek Banguntapan, motif masih didalami,” ujar dia, Selasa (20/5/2025).

Ia meneruskan, dalam aksinya, pelaku menggunakan motor matic untuk mendatangi lokasi makam. Ada pula yang berjalan kaki. Modusnya pun serupa di tiap tempat, perusakan dengan batu.

Namun hingga kini, motif pelaku masih belum diungkapkan.

Ia menyebut ada kemungkinan pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
“Sedang kami dalami,” kata dia.

Baca juga: GRIB Jaya DIY Mengutuk Keras Perusakan Makam di Banguntapan Bantul

Sebelumnya, aksi perusakan diketahui terjadi di makam Buluwarti Kotagede Jumat (16/5/2025). Setelah adanya laporan, pihaknya langsung bergerak memeriksa saksi serta pengecekan CCTV. Anggota reskrim Polsek Kotagede lalu mencari informasi keberadaan yang diduga pelaku.

Kemudian pada hari Senin 19 Mei 2025 pukul 15:00 WIB anggota reskrim Polsek Kotagede mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya yang beralamat Kelurahan Pringgolayan Kec.

Banguntapan Kab. Bantul, dan berhasil mengamankannya.

Saat ini, ANFS masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Polisi memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (den)

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram