Pedagang Serbu DPRD DKI, Tolak Ranperda KTR: “Ini Soal Isi Perut Rakyat!”

JAKARTA, BERNAS.ID – Ratusan pedagang pasar, PKL, hingga pedagang warteg mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Kamis (20/11), menolak keras ketentuan dalam Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Ranperda KTR yang Membunuh Ekonomi Kerakyatan” dan “Lawan!
Ini Soal Isi Perut Rakyat!”.
Ngadiran, Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), menegaskan penolakan terhadap pasal larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, serta perluasan kawasan tanpa rokok ke pasar rakyat.
Menurutnya, kebijakan itu langsung mengancam sumber penghidupan para pedagang.
Baca Juga : Lukman Kritik Pembahasan Raperda KTR dan Minta Regulasi Tidak Rugikan Industri Event
Dashboard Investasi Real-Time — Gratis untuk Member BERNAS
Pantau IHSG, Crypto, dan Forex dalam satu dashboard. Analisis AI eksklusif untuk pembaca BERNAS.
Daftar Sekarang — Gratis →“Larangan ini sama saja menghilangkan mata pencaharian pedagang yang sudah semakin tergerus.
Pedagang itu aset pasar, harusnya dilindungi dan diberdayakan, bukan ditekan dengan aturan yang tidak adil,” ujar Ngadiran.
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Ia menjelaskan, dari total 153 pasar milik Pemprov DKI yang dikelola Perumda Pasar Jaya, ada 146 pasar yang masih beroperasi dengan jumlah pedagang mencapai 110.480 orang.
“Seratus ribuan pedagang terdampak langsung dengan aturan ini,” tegasnya.
APPSI juga meminta DPRD dan Pemprov DKI mengecualikan pasar tradisional dari kategori “tempat umum” yang wajib menerapkan KTR secara total.
Baca Juga : Syafi Djohan: Raperda KTR Harus Proporsional, Bukan Larangan Total di Hiburan Malam
Ketua Umum Asosiasi PKL, Ali Mahsun, juga meminta Bapemperda menunda pengesahan Ranperda KTR.
Ia menilai sejumlah pasal terkait jual beli rokok, mulai dari larangan rokok eceran, zonasi 200 meter, hingga larangan pemajangan berpotensi memukul ekonomi rakyat kecil.
“Kami datang mengetuk hati nurani wakil rakyat.
Ini urusan perut!
Jangan memaksakan aturan yang makin memberatkan rakyat kecil,” kata Ali Mahsun.
Ia mengingatkan DPRD agar tidak membuat keputusan yang justru menambah kesulitan hidup warga.
“Tolong jangan memaksakan kehendak.
Jangan atas nama kekuasaan membuat aturan yang menyusahkan rakyat,” ujarnya.
Penolakan ini juga disampaikan oleh Kowarteg Nusantara, Komunitas Warteg Merah Putih, APPSI, PANDAWAKARTA, dan UMKM Rewojong.
“Kami hanya ingin bertahan.
Jangan bebankan Ranperda KTR kepada kami. Batalkan pasal-pasal yang mengatur jual beli rokok,” kata Zidan, juru bicara Komunitas Warteg Merah Putih. (DID)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Strategi Cerdas Menguasai Ekonomi Digital 2045 Melalui Prodi Informatika UNMAHA
Prabowo Subianto Dorong Penguatan Alutsista Domestik, Gandeng BUMN Strategis
Cara Strategis Membangun Kedaulatan Digital Melalui Pendidikan Spesifik Standar Global
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di dk jakarta
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda