Pengumuman Resmi dalam Rapat Kerja Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pengesahan Perjanjian Perdagangan Bebas IEAEU FTA dalam rapat kerja daring bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana rapat kerja daring yang menekankan manfaat langsung bagi ekspor unggulan Indonesia.
Perjanjian ini memberikan komitmen penghapusan dan penurunan tarif terhadap 11.882 pos tarif atau sekitar 90,5 persen dari total pos tarif EAEU.
Pengumuman ini menjadi langkah penting karena sebelumnya akses pasar terbatas dan hambatan tarif membatasi ekspor komoditas utama Indonesia.
Latar Belakang dan Tujuan Perjanjian Perjanjian tersebut ditandatangani pada 21 Desember 2025 di St. Petersburg.
Tujuannya memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eurasia yang memiliki populasi 183,7 juta jiwa dan PDB 3,04 triliun dolar AS.
Kawasan ini selama ini sulit dijangkau karena hambatan tarif yang tinggi, sehingga perjanjian ini menjadi jembatan penting untuk membuka peluang baru.
Dengan demikian, pelaku usaha nasional dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan beragam.
Komitmen Tarif dari Kedua Pihak Perjanjian memberikan komitmen penghapusan dan penurunan tarif terhadap 11.882 pos tarif atau sekitar 90,5 persen dari total pos tarif EAEU.
Di sisi lain, Indonesia juga menurunkan 10.257 pos tarif atau sekitar 89,9 persen. Langkah timbal balik ini menciptakan kondisi yang lebih adil dan saling menguntungkan.
Bagi pembaca yang bergerak di bidang ekspor, pemahaman terhadap komitmen ini penting karena membuka ruang bagi produk nasional untuk bersaing lebih kompetitif.
Assessment Interaktif Cepat
Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI
Produk Ekspor Unggulan yang Diuntungkan Produk ekspor unggulan Indonesia yang memperoleh manfaat antara lain sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, mesin dan peralatan listrik, kayu, dan produk kayu.
Seperti yang disampaikan Budi, "Produk ekspor unggulan Indonesia yang memperoleh manfaat antara lain sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, mesin dan peralatan listrik, kayu, dan produk kayu." Daftar ini mencakup komoditas yang selama ini menjadi andalan ekspor nasional, sehingga penghapusan tarif membawa peluang nyata bagi produsen dan petani di berbagai daerah.
Pentingnya bagi Daya Saing UMKM Perjanjian dagang ini penting karena akan membuka lebih luas akses pasar ekspor di Indonesia, meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional, khususnya UMKM.
Seperti yang diungkapkan Budi, "Perjanjian dagang ini penting karena akan membuka lebih luas akses pasar ekspor di Indonesia, meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional, khususnya UMKM." Bagi UMKM yang selama ini kesulitan menembus pasar internasional karena biaya tarif, perjanjian ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan volume dan nilai penjualan.
Dukungan terhadap langkah strategis perluasan pasar Eurasia ini cukup kuat karena dipandang mampu mendongkrak ekspor nasional secara signifikan.
Proyeksi Dampak Ekonomi Proyeksi peningkatan nilai ekspor Indonesia ke Eurasia mencapai 2,87-2,89 miliar dolar AS, dengan kesejahteraan naik 69,98 juta dolar AS serta PDB riil naik 0,0059 persen.
Dampak makroekonomi dari perjanjian ini mencakup peningkatan akses pasar bagi komoditas ekspor unggulan serta peluang pertumbuhan bagi UMKM dan industri pendukung.
Pemerintah menekankan peningkatan daya saing produk nasional melalui rantai masuk global via EAEU sebagai hub ke Asia Tengah, Asia Barat, dan Eropa Timur.
EAEU berperan sebagai pintu gerbang yang menghubungkan Indonesia dengan wilayah-wilayah tersebut.
Pendekatan Data-Driven untuk Optimalisasi Analisis data-driven terhadap implementasi IEAEU-FTA diperlukan untuk memetakan peluang optimalisasi ekspor UMKM ke kawasan Eurasia.
Pendekatan berbasis data akan membantu pelaku usaha mengidentifikasi komoditas prioritas dan menyesuaikan strategi pemasaran.
Dengan demikian, peluang yang tercipta dari perjanjian ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pemangku kepentingan.
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari Menteri Budi Santoso Umumkan IEAEU FTA Hapus Tarif 90,5 Persen Ekspor?
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pengesahan perjanjian dagang IEAEU FTA yang membuka akses pasar Eurasia bagi komoditas unggulan Indonesia. La
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




