Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

KPK Dukung Asta Cita Prabowo, Dibutuhkan Komitmen Presiden Sebagai Panglima Berantas Korupsi

Oleh: Redaksi Bernas•25 Oktober 2024
KPK Dukung Asta Cita Prabowo, Dibutuhkan Komitmen Presiden Sebagai Panglima Berantas Korupsi
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Budaya korupsi yang telah mengakar di dalam birokrasi Indonesia, mencakup praktik suap, nepotisme, dan gratifikasi yang masih marak di berb..."

🗓️ Dipublikasikan pada 25 Oktober 2024.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Budaya korupsi yang telah mengakar di dalam birokrasi Indonesia, mencakup praktik suap, nepotisme, dan gratifikasi yang masih marak di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengisian jabatan dan pengadaan barang/jasa,  masih menjadi tantangan di pemerintah Prabowo – Gibran.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto,  menyatakan, dibutuhkan komitmen politik dari keteladanan dan komitmen presiden sebagai panglima tertinggi, dan kabinetnya, yang harus diiringi dengan reformasi birokrasi yang mendalam. Diharapkan, Kabinet Merah Putih tidak hanya mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, tetapi juga menjamin integritas pemerintahan dengan memberantas praktik-praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai tingkatan.

“Agar sistem pengawasan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar efektif dalam mencegah dan mendeteksi korupsi,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga : KPK Jelaskan Pentingnya Komitmen Pemberantasan Korupsi Lewat RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Dimata Internasional

KPK menyambut positif Asta Cita Presiden, pemberantasan dan pencegahan korupsi menjadi salah satu visi atau prioritas. Yaitu pada poin 7, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Jika ditarik dalam jangka yang lebih panjang, Indonesia juga sedang dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, terdapat beberapa poin penting dalam konteks pemberantasan korupsi, yakni public trust, daulat hukum Indonesia bermartabat, strong capacity international affairs, menaikkan kembali Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, serta keseimbangan pencegahan dan penindakan dengan menitikberatkan pemulihan kerugian negara.

Baca Juga : MAKI Sebut Jokowi Tak Berhak Serahkan Nama Capim dan Dewas KPK

“Itulah sebabnya, pondasi dari Indonesia Maju adalah pemberantasan korupsi yang independen, efektif, dan efisien.

Poin-poin tersebut selaras dengan peta jalan pemberantasan korupsi 2045,” tutupnya. (FIE)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram