Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Buky Wibawa Apresiasi Kebijakan Pemutihan PKB, Hari Pertama Tembus Rp26,5 M

Oleh: Redaksi Bernas•26 Maret 2025
Buky Wibawa Apresiasi Kebijakan Pemutihan PKB, Hari Pertama Tembus Rp26,5 M
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"BANDUNG, BERNAS.ID DPRD Jabar apresiasi kebijakan pemutihan PKB atau pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Dedi Mulyadi. Hari pertama pemutihan,..."

🗓️ Dipublikasikan pada 26 Maret 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

BANDUNG, BERNAS.ID – DPRD Jabar apresiasi kebijakan pemutihan PKB atau pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Dedi Mulyadi. Hari pertama pemutihan, pendapatan pajak tembus Rp 26,5 miliar. Biasanya hanya Rp 19 miliar.

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa mengatakan hal tersebut pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama insan Pers yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Paelemen (IWP) DPRD Jabar di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Rabu (26/3/2025).

Buky menjelaskan DPRD Jabar apresiasi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemprov Jabar.

“Buktinya sampai saat ini masyarakat juga terus berdatangan ke samsat,” ujarnya, Rabu (26/3).

BACA JUGA : BMKG Imbau Masyarakat Jawa Barat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

Buky melanjutkan, dengan dituntaskannya salah satu kewajiban ini, masyarakat juga lebih tenang.

Mengingat kendaraannya telah bayar pajak.

Karena itu, Buky mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan emas itu. “Silahkan segera datang ke samsat,” ujarnya.

Di sisi lain, animo masyarakat bayar pajak itu ternyata juga berdampak positif pada pendapatan daerah. Khususnya sektor pajak kendaraan bermotor.

Tercatat pada 20 Maret atau hari pertama pemutihan, pendapatan pajak tembus Rp 26,5 miliar. Padahal biasanya hanya Rp 19 miliar.

BACA JUGA : Cimahi dan Bandung Barat Dilanda Cuaca Ekstrim, Pohon Tumbang Timpa Mobil

Lalu di hari kedua tembus di angka Rp 27,4 miliar dari yang biasanya di angka Rp 17,9 miliar.

Di hari ketiga atau Sabtu, aliran pajak ada di angka Rp 17,8 miliar dari yang biasanya hanya Rp 11,3 miliar.

Kemudian di hari ke empat atau Minggu, pendapatan ada di angka Rp 4,6 miliar. Sehingga jika ditotal dalam empat hari itu, aliran pajak dari kendaraan bermotor itu tembus Rp 76,3 miliar. Atau naik 54 persen dari yang biasanya hanya di kisaran Rp 49,7 miliar.

Sementara dari catatan wajib pajak yang melakukan transaksi tembus di angka 173.797 orang.

Jumlahnya naik 104 persen dari yang biasanya hanya 85 ribu orang.@Ry

apresiasi kebijakan pemutihan pkb

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram