SLEMAN, BERNAS.ID – Paguyuban lurah di Sleman, Suryandadari dan Manikmoyo menolak penundaan pemilihan lurah (pilur) yang akan dilaksanakan 12 September 2021. Penundaan didasarkan pada SE Kemendagri No 141/3170/BPD tentang penundaan pelaksanaan Pilkades secara serentak dan Pemilihan Antar Waktu se-Jawa dan Bali.
Sismantoro, Sesepuh Paguyuban Lurah Suryondadari dan Manikmoyo mengatakan, selaku perwakilan lurah merasa keberatan dengan penundaan pilur. “Kita akan membuat surat penolakan kaitannya dengan penundaan pilur yang didasarkan pandemi Covid-19,” jelasnya, Selasa (10/8/2021).
“Kita punya pengalaman pilur tahun 2020 berdasarkan Perda No.18 tahun 2018 dengan tata cara e-voting yang berbeda dengan kalurahan dan kabupaten lain,” imbuhnya.
Baca Juga : Tidak Ditemukan Kendala dalam E-Voting Pilurah Sleman
Sismantoro mengatakan, e-voting hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit saat pencontrengan. Tidak ada yang menimbulkan kerumunan. “Tahun 2020, tidak ada kluster pemilihan lurah dan pandemi sekarang ini sudah menurun,” ucapnya.
Ia juga menyebut kalau dasarnya UU Karantina No.8 tahun 2019 maka pembagian bansos akan lebih ngeri karena menimbulkan kerumunan, seperti pembagian dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore. “Waktunya paling lama 2 jam per TPS apalagi ini tahapannya sudah penetapan calon.
Pertimbangan lainnya, panitia sudah melakukan tahapan semua, termasuk jadwal memberi kartu undangan, tanggal 12 September,” tuturnya.
“Insyaallah tidak ada kerumunan apalagi dengan prokes yang sangat ketat. Kalau ditunda, biayanya akan bertambah,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab Sleman sangat memahami Instruksi Mendagri untuk menunda Pilur dengan pertimbangan Pandemi Covid-19.
“Kita bersama-sama secara nasional satu sikap, satu hati untuk menyikapi Covid-19. Ini tidak bisa diselesaikan sendiri masalah Covid-19, harus diselesaikan secara bersama-sama di seluruh wilayah,” katanya.
Harda pun menghormati sikap paguyuban lurah yang menolak penundaan. “Kita akan kirim surat ke Jakarta.
Segala sesuatu kita persiapkan seperti rencana instruksi Mendagri dan menunggu jawaban dari mendagri,” katanya.
“Kalau menteri membolehkan, kami juga sudah siap. Instruksi Mendagri ini betul-betul melihat keadaan yang harus dipahami di Pandemi Covid-19,” tukasnya. (jat).

