Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Hindari Kerumunan, Halalbihalal dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Ditiadakan

Oleh: Redaksi Bernas•25 Mei 2020
Hindari Kerumunan, Halalbihalal dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Ditiadakan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"YOGYAKARTA BERNAS ID Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk meniadakan kegiatan berpotensi kerumuan tahun 2020 ini Pemda DIY tidak menggelar kegiatan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 25 Mei 2020.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk meniadakan kegiatan berpotensi kerumuan, tahun 2020 ini, Pemda DIY tidak menggelar kegiatan Halalbihalal dan Open House Syawalan bersama Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan penyebaran virus COVID-19 harus tetap diwaspadai dengan tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Sebisa mungkin protokol kesehatan tetap ditaati,? ujarnya di BPBD DIY, Selasa (26/5).

Biworo menuturkan peniadaan pelaksanaan Open House dan Halalbihalal karena dimungkinkan dapat mengumpulkan massa dengan mobilitas yang beraneka ragam. “Kita tidak dapat menebak, mana yang sekiranya sudah terjangkiti virus, karena adapula seseorang yang terjangkit virus tidak memiliki gejala. Lebih baik pencegahan dilakukan dengan meniadakan kegiatan halalbihalal,? tuturnya.

Lanjut tambahnya, yang terpenting pada saat ini adalah tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menunda bepergian keluar rumah kecuali untuk sesuatu yang sangat penting. ?Jika berada di luar rumah, hendaknya selalu mengenakan masker dan rajin untuk  mencuci tangan dengan air mengalir,? ucapnya.

Selain itu, Biwara mengimbau hendaknya masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 yakni dengan berperan aktif melaporkan jika warga di sekeliling tempat tinggalnya ada yang baru saja pulang dari luar kota. ?Kami imbau kepada warga untuk bisa aktif melaporkan jika ada pendatang, khususnya dari daerah yang menjadi episentrum penyebaran COVID-19 ini,? tukasnya.

Tak hanya melaporkan pendatang, menurut Biworo, masyarakat juga hendaknya melaksanakan serangkaian protokol kesehatan serta melakukan berbagai antisipasi penyebaran COVID-19 seperti yang sudah disebutkan pada Buku Panduan COVID-19. ?Buku ini sudah disebarluaskan ke 438 desa melalui Desa Tanggap Bencana. Masyarakat yang berniat untuk mendapatkan, dapat mengunduhnya secara gratis melalui: s.id/bukusakupanduancovid19,” tutupnya. (jat)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram