JAKARTA, BERNAS.ID – Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi GUbernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-74 RI.
Ingub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Agustus 2019. Dalam peraturan tersebut, Anies meminta pegawai di Pemprov DKI untuk datang di upacara pada Sabtu (17/8) mulai pukul 07.30 WIB.
Soal pelaksanaan upacara di Pantai Maju pernah dinyatakan oleh PD Jakarta Propertindo (JakPro).
Pemprov ingin mencitrakan Pantai Maju bisa diakses oleh publik.
?Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju,? Kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/7).
Diharapkan Pantai Maju bisa menjadi representasi kawasan pulau reklamasi. Hani mengatakan nantinya masyarakat bisa menyaksikan langsung rangkaian upacara bendera di Pulau Maju.
?Ini juga menjadi representasi kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka,? tuturnya. (sbh)

