JAKARTA, Bernas.id – Pengacara Ustad Abdul Somad, Kapitra Ampera, menyesalkan hingga kini tidak adanya tindakan dari pemerintah Indonesia, dalam hal ini kementerian luar negeri yang mempertanyakan alasan mengapa ada warga negaranya yang dipulangkan paksa dari Hongkong.
?Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah China, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia,? ujar Kapitra pada wartawan, Minggu (24/12/2017).
Kapitra akan melakukan langkah dengan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya, agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
?Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi, apakah ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah atau hoax kepada imigrasi Hongkong sehingga ustad Abdul Somad di tolak imigrasi Hongkong untuk memasuki wilayah Hongkong,? terangnya.
Kejadian bermula ketika Abdul Somad dan rombongan mendarat di Hongkong sekitar pukul 16.00 waktu setempat (atau pukul 15:00 WIB). Setelah keluar pintu pesawat sudah ada beberapa orang petugas menghadang mereka.
Abdul Somad yang dipisahkan dari rombongan kemudian dibawa ke sebuah ruangan di bandara. Di situ, petugas menginterogasinya dengan banyak pertanyaan.
Termasuk keterkaitan dengan sebuah ormas.
“Gaya dia (petugas) lihat kartu-kartu nama di HP saya salah satunya nama itu kan Rabbitoh Habbaral Baitul Alawiyyin karena lambang bintang, ini yang lama ditanyain, kayaknya mereka curiga kita teroris,” papar Abdul Somad.
Namun hal itu dibantahnya langsung. Penceramah asal Pekanbaru ini menegaskan bahwa dirinya tidak ada keterkaitan apapun dengan politik maupun ormas.
“Saya bilang saya seorang dosen, kemudian saya sebutkan satu-satu universitas tempat saya mengajar,” lanjut Abdul Somad.
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 45 menit. Setelah selesai digeledah, petugas tersebut langsung mengantar kembali Abdul Somad ke dalam pesawat yang ditumpanginya saat datang ke Hongkong.

