JAKARTA, Bernas.id – Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menduga ada upaya menyeret nama-nama besar dibalik kasus yang membelit Setnov.
“Jangan-jangan ini perkara dibesar-besarkan untuk jatuhkan orang besar,” analisa Maqdir di Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
Maqdir meyakini lembaga anti rasuah itu tak memiliki bukti kuat untuk menjerat Setnov, ataupun pihak lain.
“Saya khawatir tidak punya pengetahuan yang cukup. Sehingga kalau berharap banyak dari Novanto saya yakin tidak terungkap. Salah satunya lewat Andi Narogong.
Yang mau dinyanyikan apa, bagaimana dia diminta mengakui yang dia tidak tahu. SN dikesankan orang tahu segalanya,” tegasnya.
Dikatakannya dalam suatu perkara hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam hal ini JPU dari KPK haruslah berpegang teguh pada proses hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum kepada terdakwa. Untuk itu, apapun fakta yang akan terungkap dalam persidangan sangat tergantung pada saksi yang akan dihadirkan.

