JAKARTA, HarianBernas.com ? Kejaksaan Agung siap memberikan bantuan hukum agar proyek “Light Rail Train” (LRT) segera terwujud. Kejagung akan bekerja melalui Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung Adi Toegarisman menyampaikan sebagai bagian dari Pemerintah, Korps Adhyaksa berkomitmen untuk membantu pembangunan proyek strategis.
“Perlu dipahami, posisi Kejaksaan bukan hanya penindakan melainkan bagian Pemerintah yang secara tegas membantu pelaksanaan proyek strategis nasional. Bukan hanya mengintip yang salah, tapi juga mengamankan supaya tidak terjadi tindak pidana,” imbuhnya di Jakarta, Jumat (3/2/17).
Terkait kereta api ringan, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan bahwa proyek ini akan dibangun di beberapa daerah di Tanah Air, mulai dari Sumatera (Palembang), Jabodetabek, Sulawesi (dari Makasar hingga Pare Pare) dan Kalimantan.
Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, proyek kereta api ringan diharapkan dapat selesai tahun 2017, supaya dapat dipergunakan untuk mempermudah mobilisasi selama perhelatan Asian Games ke-18.
Saat ini, proyek LRT tengah dalam pengerjaan konstruksi yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan perkembangan mencapai 40 persen. Berdasarkan Perpres Nomor 116 Tahun 2015, jaringan LRT terdiri atas lintas pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II-Masjid Agung Palembang-Jakabaring Sport City.
Sementara, TP4 terbentuk dari Nawa Cita dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dilakukan untuk melindungi segenap bangsa serta memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Selain itu, TP4 juga hendak melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

