JAKARTA, HarianBernas.com ? Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan dana hingga Rp 1 triliun setiap tahun untuk kegiatan rehabilitasi termasuk ketahanan sumber daya air.
Dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/16), Menteri KLHK Siti Nurbaya menyampaikan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 satu dari sembilan agenda pembangunan nasional adalah mewujudkan kemandirian ekonomi. Caranya dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Sementara, dua dari tujuh subagenda prioritas adalah ketahanan air dan pelestarian sumber daya alam, lingkungan hidup serta pengelolaan bencana. Salah satu subagenda prioritas ketahanan air tercantum ada sasaran yang akan dicapai, yaitu pemulihan sumber dan ekosistem melalui pengelolaan terpadu di 15 danau prioritas nasional dan mengimplementasikan Rencana Aksi Penyelamatan Ekosistem Danau.
KLHK dalam RPJMN 2015-2019 telah menetapkan 15 danau prioritas nasional, antara lain Danau Rawapening di Jawa Tengah, Rawa Danau di Banten, Danau Batur di Bali, Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Kerinci di Jambi, Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat.
Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Jempang di Kalimantan Timur, dan Danau Sentani di Papua.
Menteri KLHK Siti Nurbaya menerangkan penetapan 15 danau prioritas bertujuan mengurangi sedimentasi dan erosi serta meningkatkan kualitas air.
Dana rehabilitasi yang sudah dialokasikan digunakan untuk mendorong tersedianya instrumen dan regulasi yang mendukung ketahanan air, rehabilitasi, dan peningkatan kualitas air danau.

