Kota-Kabupaten Wajib Punya UPTD Metrologi

Kota-Kabupaten Wajib Punya UPTD Metrologi
KARAWANG, HarianBernas.com?Kabupaten dan Kota se-Indonesia wajib memiliki UPTD Metrologi.
Ini terkait dengan persiapan peralihan kewenangan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dari Provinsi ke Kabupaten/Kota.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifPeralihan kewenangan ini, menurut Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Saat ini, pihaknya masih terus mendorong agar kabupaten/kota di seluruh Indonesia menyiapkan peralihan kewenangan tentang kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Di antara persiapan yang dilakukan menjelang diberlakukannya peralihan kewenangan kegiatan tera ulang itu, setiap kabupaten/kota wajib memiliki UPTD Metrologi Legal serta sumber daya manusia.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Ia menyatakan, saat ini baru ada enam kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang sudah menerima peralihan kewenangan.
Untuk di Jawa Barat, baru satu daerah, yakni Karawang.
Namun 2017 nanti, pihaknya menargetkan seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah siap menerima peralihan kewenangan kegiatan tera ulang.(Ant)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Targetkan 20 Juta Wisman di 2019, Branding Wonderful Indonesia Ungguli Branding Malaysia dan Thailand
Pemadaman Listrik Rugikan Perhotelan
10 Cara Menabung Harian yang Tepat untuk Jangka Panjang
Penyatuan ATM Bank BUMN Bikin Was-was
Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah Islamic Mega Infrastructur Bank
Raup Rp15 juta Per Bulan dengan Berjualan, Mahasiswa UMY Ini Punya Trik Jitu
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di finance
Semantic Authority Linker
Targetkan 20 Juta Wisman di 2019, Branding Wonderful Indonesia Ungguli Branding Malaysia dan Thailand
Pemadaman Listrik Rugikan Perhotelan
10 Cara Menabung Harian yang Tepat untuk Jangka Panjang
Tren Kerja Remote Menurun, Perusahaan Teknologi di Indonesia Kembali Wajibkan WFO Mulai April 2026
Revolusi Regulasi AI Global 2026: PBB Sahkan Traktat Internasional Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Etis
Transformasi Pendidikan Tinggi Vokasi: Menyelaraskan Kurikulum dengan Program Asta Cita
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda