Terduga Pencuri di Pasar Masomba Ternyata ODGJ

Palu, Bernas.id — Seorang pria yang diduga melakukan pencurian di kawasan Pasar Masomba, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diamankan warga sebelum akhirnya diketahui berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Polisi memastikan pria tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 19.15 WITA di Jalan Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Pria berinisial RRA (35), warga Desa Panau, Kabupaten Sigi, sempat diamankan warga karena diduga mencuri.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari mengatakan, pihaknya menerima laporan warga terkait adanya seorang pria yang diamankan di lokasi kejadian.
Petugas piket Polsek Palu Selatan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan RRA dalam kondisi terikat di tiang teras.
Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolMasterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Selanjutnya, polisi membawa yang bersangkutan ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan, istri RRA berinisial D menyampaikan bahwa suaminya merupakan ODGJ.
Keterangan tersebut diperkuat dengan surat kontrol Jamkesmas dari RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah yang ditunjukkan kepada petugas.
Selain itu, polisi juga mencatat kondisi RRA mengalami luka memar di bagian dahi serta nyeri pada kaki kanan.
Luka tersebut diduga akibat tindakan warga sebelum petugas tiba di lokasi.
Kasim menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak yang melaporkan secara resmi dugaan pencurian tersebut.
Karena itu, kepolisian belum dapat memproses perkara secara hukum.
Apabila tidak ada laporan yang masuk, polisi berencana mengembalikan RRA kepada keluarganya dengan arahan agar segera menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Madani, Mamboro, Palu.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait EN
Local Intelligence Node
100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum
1.321 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Langsung Bebas
10 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Sleman Ditangkap
Presidium Kebangsaan Resmi Laporkan Saiful Mujani, Bang Iwan Tepis Bukan Kriminalisasi
Patron Dukung Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Hakim Tolak Praperadilan PETI Parigi, Tersangka Sah
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di EN?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Panduan Strategis Biaya Paspor dan Cara Urus Online 2024 di Kalimantan Timur
Strategi Taktis Daftar NPWP Online Terbaru Untuk Akselerasi Karir Digital Global
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di EN?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda