Berita Nasional Terpercaya

Yogyakarta Darurat Obat Covid, Hanya Cukup untuk 90 Pasien

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, mengungkapkan sisa stok obat terapi Covid-19 hanya cukup untuk 90 pasien. Obat terapi yang dimaksud yakni Favipiravir yang hanya tersisa 3.700 butir pil untuk wilayah Kota Yogyakarta.

“Sekarang ketersediaannya sekitar 3.700 itu. Jumlah itupun hanya bisa untuk 90 orang pasien,” papar Emma saat ditemui di XT Square, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin, (2/8).

Kendati demikian, Emma mengatatakan pihaknya sebenarnya sudah mengajukan pemesanan obat sejak Juli kemarin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Akan tetapi hingga saat ini dirinya belum menerima jawaban kapan stok obat akan dikirim.

“Kami tidak hanya meminta, tapi kami juga membeli. Tapi kalau stoknya tidak ada mau bagaimana,” jelasnya.

Baca juga: Hotel Mutiara Akan Dijadikan RS Covid-19, Aktivis JCW: Persiapkan Juga Nakesnya

Sementara itu, Favipiravir merupakan obat antivirus yang digunakan untuk terapi pasien terinfeksi virus Corona sebagai arahan dari Kemenkes. Penggunaan obat Favipiravir sendiri menjadi alternatif dari obat terapi Covid lain yakni Oseltamivir.

Emma menjelaskan di situasi seperti sekarang, keberadaan obat ini sebetulnya beredar bebas di pasaran. Namun ia menambahkan, penggunaan obat terapi Covid-19 harus disertai dengan resep dokter.

“Jika ada yang menjual di pasaran harus ada resep dokternya. Sehingga tidak sembarang membeli,” terang Emma.

Selain itu, peningkatan kasus harian Covid-19 di DIY, mengharuskan Emma mendistribusikan obat terapi Oseltamivir ke puskesmas dalam jumlah yang terbatas. Walaupun begitu, ia menyebut pendistribusian obat tidak dapat terlaksana secara merata ke semua puskesmas.

“Awalnya kan hanya tersedia di rumah sakit, sebelumnya itu Oseltamivir. Setelah terjadi peningkatan kasus baru di distribusikan ke puskesmas. Tapi jumlahnya sedikit, satu puskesmas bisa 20 butir itupun tidak semua puskesmas,” ujar dia.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut Hingga 9 Agustus

Lebih lanjut, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, juga angkat bicara mengenai obat-obat antivirus Covid-19 dan beliau menegaskan bahwa pemakaian obat tersebut harus sesuai aturan yang telah ditentukan. Haryadi menghimbau kepada apotek agar tidak menjual obat terapi Covid tanpa menggunakan resep dokter.

“Saya berharap obat untuk penanganan pasien Covid-19 ini harus sesuai mekanisme,” ucap Haryadi saat mengawasi vaksinasi massal di XT Square hari Senin (2/8). “Jangan ada apotek yang menjual obat yang seharusnya pakai resep dokter tapi dijual bebas. Ini yang salah.” 

Leave A Reply

Your email address will not be published.