Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

BPN Jember Capai Target 100 Persen Program PTSL Tahun 2023

Oleh: Redaksi Bernas•22 Januari 2024
BPN Jember Capai Target 100 Persen Program PTSL Tahun 2023
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kantor BPN Jember mencapai target 100 persen dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk Tahun 2023..."

🗓️ Dipublikasikan pada 22 Januari 2024.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

JEMBER, BERNAS.ID – Kantor BPN Jember mencapai target 100 persen dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk Tahun 2023. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) BPN Jember, Akhyar Tarfi.

Ditemui di ruang kerjanya, Akhyar Tarfi menyampaikan hasil kerja kantor yang ia pimpin dalam program PTSL Tahun 2023.

“Untuk tahun 2023 Kabupaten Jember mendapatkan alokasi target sebanyak 70.965. Alhamdulillah semua sertifikat sudah kita selesaikan tepat waktu.

Di akhir bulan 12 tahun kemarin sudah selesai 100 persen,” ungkap Tarfi, sapaan Kakan BPN Jember, Senin (22/1/2024).

Perlu diketahui, PTSL berbeda dengan Prona. Meski keduanya sama-sama gratis, tapi Prona hanya mengukur dan melakukan pendataan di tanah yang terdaftar saja. Sementara PTSL, meskipun tanah tersebut tidak terdaftar, pemerintah akan tetap melakukan pengukuran demi kebutuhan pemetaan tanah.

Baca Juga :  Peringati Hari Tani ke-63, Ketua SEKTI Jember Masuk Dalam Susunan GTRA

Sertifikat hasil PTSL, sebagian sudah diserahkan, dan sebagian akan diserahkan secara bertahap oleh BPN Jember. Masyarakat bisa mengambil. secara gratis, tetapi harus menyelesaikan syarat-syarat administratif.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi, terkait alas hak, pajak, dan lainnya,” tegas Tarfi.

Masyarakat yang diwajibkan membawa KTP, Kartu Keluarga, alas hak, dan sudah membayar pajak tanah dan bangunan tahun 2023.

BPN Jember menargetkan hingga akhir Februari 2024 sertifikat PTSL ini selesai didistribusikan ke pemilik hak tanah.

Hingga saat wawancara berlangsung, masih ada 21 ribu sertifikat yang belum diambil. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya BPN, tetapi juga pokmas, kepala desa dan juga warga pemegang hak atas tanah tersebut. Mereka kami minta pro aktif segera mengambil sertifikat ke kantor BPN.

Program PTSL dibiayai oleh negara. Karena Kantor BPN Jember mencapai target 100 persen maka tidak ada Sisa Anggaran Lebih yang wajib dikembalikan ke pusat, pungkas Tarfi. (sgt)

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram