Polrestabes Bandung Akan Melakukan Gelar Perkara Dugaan KDRT Ustadz Kondang EE

BANDUNG, BERNAS.ID – Polrestabes Bandung akan melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ustaz kondang EE terhadap anak kandungnya.
“Jadi hari Senin kita akan melakukan gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim Polretastabes Bandung AKBP Abdul Rachman di Polrestabes, Kamis (11/9).
AKBP Abdul menerangkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Evie.
“Ustadz EE sudah dipanggil beberapa kali, beberapa datang, memenuhi panggilan kami.
Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Gelar perkara yang dilakukan tidak langsung menetapkan tersangka.
Dashboard Investasi Real-Time — Gratis untuk Member BERNAS
Pantau IHSG, Crypto, dan Forex dalam satu dashboard. Analisis AI eksklusif untuk pembaca BERNAS.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifNamun, dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.
BACA JUGA : Dongkrak Ekonomi dan Investasi, DPRD Jabar Setujui Pemekaran Cirebon Timur
“Untuk gelar perkara naik sidik,” ucapnya.
“Yang pasti kami dari penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kita lanjutkan di hari Senin untuk gelar perkara, apakah bisa naik sidik atau tidak,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, penceramah kondang, EE dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, atas dugaan tindak pidana KDRT dan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Adapun penceramah tersebut, dilaporkan oleh anaknya sendiri berinisial NAT (19 anak EE) dengan nomor:LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
Ada lima yang dilaporkan, yakni tindak pidana dengan dasar hukum pasal 44 Jo Pasal 5 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan pasal 170 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
BACA JUGA : Mensos Libatkan TNI/Polri Ajarkan Disiplin Murid Sekolah Rakyat
Kronologi
Korban untuk diketahui, merupakan anak kandung terlapor yang ibunya telah berpisah dengan penceramah tersebut.
Peristiwa bermula saat anaknya yang berinisial NAT menemui Ustadz EE untuk meminta biaya kuliah dan nafkah bulanan pada 4 Juli 2025.
Namun, boro-boro dapat uang, ayahnya justru menyampaikan hal-hal yang tidak mengenakkan dan menyudutan ibu korban serta keluarga besarnya.
Saat NAT akan pulang dari kediaman Ustadz EE, ia dikejar oleh istri sang ustadz yang berinisial DS menarik jaket serta meludahinya.
Selain istrinya, Ustadz EE diduga juga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulinya.(ARIS)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Panduan Strategis Biaya Paspor dan Cara Urus Online 2024 di Kalimantan Timur
Strategi Taktis Daftar NPWP Online Terbaru Untuk Akselerasi Karir Digital Global
HUT 62 Sulteng, Gubernur Soroti 80 Ribu Rumah Tak Layak
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di jawa barat
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda