Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

Terkini
NASIONAL

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, 8 Orang Ditangkap

Oleh: Redaksi Bernas•10 April 2025
Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, 8 Orang Ditangkap
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Polsek Metro Tanah Abang menggerebek pabrik uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan setela..."

🗓️ Dipublikasikan pada 10 April 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Polsek Metro Tanah Abang menggerebek pabrik uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan setelah penangkapan seorang tersangka berinisial J di Stasiun Tanah Abang.

Dari lokasi, polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan uang. Mereka adalah J, B, AR, L, DSR, A, dan BC.

Pelaku utama diketahui berinisial DSR, sementara L merupakan pemilik rumah yang dijadikan tempat produksi.

Baca Juga : Ciri-ciri Uang Palsu, Begini Cara Membedakannya

Petugas menyita ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang siap edar. Selain itu, ditemukan juga uang palsu yang belum dipotong dan belum siap diedarkan senilai sekitar Rp2 miliar.

Barang bukti lainnya termasuk alat cetak, printer, komputer, laptop, dan peralatan pendukung lainnya.

Baca Juga : Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar Terbongkar, Polisi Amankan Rp446,7 Juta

“Jumlah tersangka ada delapan orang. Barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, Kamis, 10 April.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan jaringan distribusinya. (DID)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram