JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Derap Kerjasama Jakarta (DKJ) Awards 2025. Ajang tahunan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan, BUMN, BUMD, yayasan, dan komunitas yang menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi warga Jakarta.
DKJ Awards 2025 menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta. Melalui penghargaan ini, Pemprov DKI ingin mendorong peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat semangat kolaborasi pembangunan kota, terutama di bidang kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Pemprov DKI dan Pemkot Banda Aceh Teken MoU Kolaborasi Transformasi Digital
Kepala Biro Kerja Sama Daerah (Karo KSD) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan bahwa DKJ Awards merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata para mitra yang telah aktif menjalankan program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia mengajak seluruh perusahaan, yayasan, BUMN, BUMD, dan komunitas untuk turut berpartisipasi dan membagikan inspirasi dari program-program yang telah mereka jalankan.
Proses penilaian DKJ Awards 2025 akan berfokus pada tiga indikator utama, yaitu keberlanjutan program, inovasi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, serta dampak dan efektivitas program terhadap penerima manfaat. Aspek keberlanjutan dinilai dari seberapa lama program berjalan, cakupan wilayah, serta inovasi pengembangan.
Sementara itu, aspek inovasi dan kreativitas menilai sejauh mana program dirancang dengan pendekatan baru yang relevan dengan kebutuhan warga. Terakhir, aspek dampak dan evaluasi menilai keberhasilan program dalam memberikan manfaat serta hasil evaluasi pelaksanaannya.
Baca Juga : Apresiasi Anggota Berprestasi, DPRD DKI Luncurkan BK Award 2025
Untuk mengikuti DKJ Awards 2025, peserta dari kategori badan usaha harus memiliki program CSR yang sudah berjalan minimal dua tahun, belum pernah diajukan pada DKJ Awards 2024, memiliki lebih dari 100 karyawan, berstatus hukum resmi di Indonesia, dan merupakan pemangku kepentingan yang terafiliasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, peserta dari kategori yayasan juga harus memiliki program CSR yang sudah berjalan minimal dua tahun, bukan program yang diajukan tahun sebelumnya, dan memiliki legalitas sebagai entitas hukum.
Pendaftaran dibuka hingga 17 Juni 2025 dan dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranDKJ2025.
Setelah melalui proses seleksi dan penjurian, para pemenang akan diumumkan dalam acara malam penganugerahan DKJ Awards 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2025.
“Semoga melalui DKJ Awards 2025, semangat kolaborasi Jakarta semakin kuat, dan semakin banyak program CSR inspiratif yang mampu memberi manfaat luas bagi warga Jakarta,” pungkas Marulina Dewi. (DID)

