Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Cawang untuk Lanjutkan Normalisasi Ciliwung

Oleh: Wahyu Praditya•10 Juli 2026
Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Cawang untuk Lanjutkan Normalisasi Ciliwung
Foto: istimewa
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Pemprov DKI percepat pembebasan lahan Cawang untuk normalisasi Kali Ciliwung."
Gubernur Pramomo Anung

🗓️ Dipublikasikan pada 10 Juli 2026.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti beberapa tahun terakhir.

Target Pembebasan Lahan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dari target 170 bidang di RW 03 Cawang, sebanyak 62 bidang telah dibebaskan. Pemprov menargetkan seluruh pembebasan lahan rampung hingga akhir 2026. “Di RW 03 ini dari target 170 bidang, sudah selesai 62 bidang. Kami targetkan tahun ini tuntas,” kata Pramono usai meninjau lokasi, Jumat (10/7).

Rencana Pembangunan Tanggul

Secara keseluruhan, dari rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, masih ada 16,55 kilometer lahan yang harus dibebaskan.

Percepatan ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pengendalian banjir yang selama ini terkendala lahan.

Pramono menyebut, normalisasi yang dilanjutkan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran sungai sehingga dampak banjir bisa ditekan. Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran Rp300 miliar pada 2026 untuk pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, serta Kali Cakung Lama.

Program Lanjutan

Program ini akan berlanjut pada 2027. Jika target tercapai, normalisasi di salah satu titik utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang ditargetkan selesai pada 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Jakarta.

Sepanjang 2026, pembebasan lahan dilakukan sepanjang dua kilometer di wilayah Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.

Proyek di Cawang juga dijadikan percontohan untuk pembebasan lahan di 14 kelurahan. Empat lokasi yang telah ditetapkan yakni Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan.

Sementara 10 kelurahan lainnya masih dalam tahap penyusunan dokumen pengadaan tanah.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram